Merentas Jalan Pengajaran BIPA di Kalimantan Timur

Merentas Jalan Pengajaran BIPA di Kalimantan Timur

Samarinda—Kepala Kantor Bahasa Kalimantan Timur, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Anang Santosa, membuka Seminar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) dengan tema Merentas Jalan Pengajaran BIPA di Kalimantan Timur pada  Selasa, 4 September 2018, di Aula Serba Guna Kantor Gubernur Kalimantan Timur.

Menurut Anang, seminar ini diharapkan mampu memercikkan semangat dalam mengembangkan BIPA, terutama meningkatkan kompetensi sumber daya penyelenggara, calon penyelenggara, pengajar, pemangku kepentingan, dan masyarakat. Dengan sumber daya alam yang melimpah, ekonomi, pariwisata, dan pendidikan yang berkembang dengan pesat, Kalimantan Timur tentu mempunyai daya tarik sendiri bagi mancanegara. Dalam hal ini, bahasa Indonesia menemukan tantangan untuk terus hidup dan berkembang. “Sebagai bangsa Indonesia, kita harus mengenalkan bahasa Indonesia di kancah internasional,” ungkap Anang.

Lebih lanjut Anang menjelaskan bahwa seminar ini merupakan salah satu cara untuk berkontribusi menjaga muruah bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan bahasa yang menyatukan bangsa Indonesia. BIPA merupakan ujung tombak agar bahasa Indonesia lebih dikenal oleh masyarakat dunia sesuai dengan amanat yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. “Semoga seminar ini dapat memberikan kontribusi yang positif bagi perkembangan BIPA di Kalimantan Timur,” tegasnya.

Seminar ini menghadirkan dua orang narasumber, yaitu Kepala Bidang Diplomasi Kebahasaan, Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan (PPSDK), Doni Setiawan, serta Ketua Afiliasi Pengajar dan Pegiat Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (APPBIPA), Liliana Muliastuti.

Dalam paparannya, Doni Setiawan menjelaskan kebijakan BIPA dalam rangka peningkatan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional. Lebih lanjut,  Doni menjelaskan bahwa pada tahun 2018 ini Badan Bahasa melalui PPSDK telah mengirimkan sebanyak 129 pengajar BIPA ke 20 negara, 51 lembaga, dan menghasilkan 11.554 pemelajar BIPA.

Pada kesempatan itu Liliana menjelaskan seputar pengajaran BIPA pendukung internasionalisasi bahasa Indonesia.  ”Kunci pengembangan BIPA adalah perencanaan bahasa, yaitu pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa. Negara kita menginginkan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional,’’ tegasnya.

Seminar ini diikuti oleh 180 peserta yang terdiri atas dosen, guru, praktisi, pegiat BIPA, wartawan, dan mahasiswa. Seminar ini diharapkan dapat mengembangkan pengajaran BIPA di Kalimantan Timur, meningkatkan sumber daya manusia penyelenggara BIPA, meningkatkan mutu pelaksana pengajaran BIPA, dan merintis sinergisitas pengajaran BIPA. (tr/tu)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa