Tuntutan Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah

Tuntutan Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan  Bahasa) mengadakan Seminar Hasil Revitalisasi Bahasa dan Sastra 2018 pada Selasa, 4 Desember 2018  di Aula Sasadu, Badan Bahasa, Rawamangun. Kegiatan yang diikuti 250 peserta dari berbagai instansi dan profesi ini dibuka oleh Kepala Badan Bahasa, Dadang Sunendar. Dalam acara pembukaan Dadang menyampaikan harapannya tentang usaha pelestarian bahasa dan sastra daerah di Indonesia. Menurut Dadang,  pelestarian bahasa dan sastra daerah tidak hanya bergantung pada Pemerintah Pusat, tetapi juga membutuhkan kerja sama dengan pemerintah daerah. “Dukungan pemerintah daerah penting karena Pemerintah Pusat tidak dapat bekerja sendiri,” ujar Dadang kepada para peserta.

Suladi, Kepala Subbidang Rervitalisasi, pada kesempatan itu mengatakan bahwa ada beberapa faktor penghambat proses pelestarian bahasa dan sastra daerah. Salah satu di antaranya adalah perkawinan campuran. “Ada beberapa hal yang bisa menghambat pelestarian bahasa dan sastra daerah,  antara lain kawin campur.. Selain itu,  tidak adanya pewarisan penggunaan hahasa daerah  dari orang tua ke anak atau dari generasi tua ke generasi muda, katanya di sela-sela diskusi.

Pada pihak lain, Suladi menambahkan bahwa perkawinan campuran sebenarnya dapat juga mendukung pelesatarian bahasa daerah apabila orang tua membuka diri untuk mengajarkan bahasa daerah kepada anak-anak mereka. Dalam beberapa kasus, misalnya,  anak-anak yang lahir dari perkawinan campuran dapat menguasai lebih dari satu bahasa daerah. 

Dalam pertemuan  itu  dilakukan juga pembahasan, beberapa hasil revitalisasi bahasa dan sastra daerah yang telah dilakukan Badan Bahasa, antara lain ravitalisasi bahasa Rejang dan  bahasa Budang-Budang serta  revitalisasi sastra Tembang Ciawian dan  sastra lisan Go’et. Pada masa yang akan datang Badan Bahasa mengharapkan adanya kerja sama yang lebih baik antara Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat umum untuk melestarikan bahasa dan sastra di daerah masing-masing. Semakin banyak pihak yang mengambil peran, semakin besar semangat anak bangsa untuk menjaga kelestarian bahasa dan sastra di daerah. (rp)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa