Badan Bahasa Wujudkan Mimpi Penyandang Disabilitas Netra Memiliki Kamus

Badan Bahasa Wujudkan Mimpi Penyandang Disabilitas Netra Memiliki Kamus

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, melalui Pusat Pengembangan dan Pelindungan mengadakan acara serah terima master Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Braille kepada Direktorat Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PPKLK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Kementerian Sosial Republik Indonesia. Acara tersebut diadakan di Ruang Gaura, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Rabu, 26 Desember 2018.

Dalam acara serah terima tersebut, master KBBI Braille diserahkan oleh Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan, Gufran Ali Ibrahim kepada Direktorat PPKLK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang diwakili oleh Direktur Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus, Poppy Dewi Puspitawati. Selain itu, master KBBI Braille juga diserahkan kepada Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Kementerian Sosial Republik Indonesia yang diwakili oleh Kepala Subdirektorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik, Tedi Tresnayadi.

Penyerahan master KBBI Braille tersebut bertujuan untuk menyebarluaskan KBBI Braille yang telah diluncurkan dalam Kongres Bahasa Indonesia XI yang diselenggarakan pada 28 Oktober 2018 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. Pencetakan KBBI Braille merupakan hasil kerja sama antara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan Balai Penerbitan Braille Indonesia (BPBI) “Abiyoso”, Kementerian Sosial Republik Indonesia. Penyusunan KBBI Braille diperuntukkan bagi penyandang disabilitas netra. KBBI Braille disusun demi mewujudkan keadilan dan kesamarataan informasi untuk semua kalangan  masyarakat yang sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Alih huruf menjadi KBBI Braille dilakukan dengan melibatkan penyandang disabilitas netra langsung sebagai pengguna kamus. Setelah pengalihan huruf ke huruf Braille selesai dan dicetak, dilaksanakan penyuntingan oleh penyandang disabilitas netra untuk menghindari kesalahan penulisan, keterbacaan, dan sebagainya. Setelah itu, KBBI Braille dicetak dan dijilid secara khusus. Dalam setiap jilidnya berisi 50 lembar kertas khusus cetakan Braille. Secara keseluruhan, KBBI Braille terbagi menjadi 139 jilid yang setiap jilidnya terdiri atas bagian depan kamus yang berisi petunjuk pemakaian, lalu bagian batang tubuh berupa entri kamus dari A—Z, dan bagian belakang yang berisi lampiran.

Dari segi isi, KBBI Braille tidak berbeda dari KBBI V. Perbedaanya hanyalah pada tambahan nama instansi pengalih huruf berikut pencetaknya serta logo Braille. Keberadaan KBBI Braille diharapkan dapat menjadi sarana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, terutama para penyandang disabilitas netra.

Gufran Ali Ibrahim dalam acara tersebut mengatakan bahwa ini adalah wujud komitmen pemerintah untuk memfasilitasi masyarakat Indonesia di bidang kebahasaan dan kesastraan, terutama untuk penyandang disabilitas. KBBI Braille akan dicetak dan dijilid secara khusus. Setiap jilid akan berisi 50 lembar kertas khusus cetakan Braille. Secara keseluruhan, kamus akan terbagi menjadi 139 jilid yang setiap jilidnya terdiri atas bagian depan kamus yang berisi petunjuk pemakaian serta logo Braille pada bagian sampul. Tentu hal ini akan memberikan manfaat yang luar biasa bagi mereka nantinya.

Hal senada juga diungkapkan Poppy Dewi Puspitawati, saat ditanya mengaku ini adalah kamus pertama yang diluncurkan untuk penyandang disabilitas netra. Ia menambahkan, saat ini terdapat sekitar 2.200 sekolah luar biasa di Indonesia. Untuk itu, pemerintah akan berusaha menyediakan paling tidak satu KBBI Braille di tingkat kabupaten sebelum mencetaknya dalam jumlah yang lebih banyak. Menurut data populasi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) pada tahun 2012, disabilitas netra memiliki jumlah penyandang yang lebih banyak dibandingkan lainnya. Jumlahnya mencapai 142.860 dari total 350.668 penyandang disabilitas. Oleh sebab itu, keberadaan KBBI Braille akan sangat membantu.

Penyiapan kamus tersebut juga memakan waktu sekitar enam bulan. KBBI Braille mulai dibuat setelah rapat awal tahun bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengenai upaya pemenuhan hak penyandang disabilitas sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. (Dv)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa