Balai Bahasa Sumatra Barat Melakukan Pemetaan Bahasa Mentawai Tahap II

Balai Bahasa Sumatra Barat Melakukan Pemetaan Bahasa Mentawai Tahap II

Tim Pemetaan Bahasa, Balai Bahasa Sumatra Barat (BBSB) melakukan pengambilan data pemetaan bahasa Mentawai Tahap II di Pulau Siberut, Kabupaten Kepulauan Mentawai, tanggal 14—20 Maret 2019. Sebelumnya, tim yang sama juga telah melakukan pemetaan bahasa Mentawai di Pulau Sipora, tanggal 20—24 Februari 2019.

Pemetaaan bahasa Mentawai di Pulau Siberut baru dapat dilaksanakan di Kecamatan Siberut Selatan dengan tiga daerah pengamatan, yaitu Desa Maileppet, Desa Muntei, dan Desa Madobak. Kendala transportasi di daerah tersebut menjadi salah satu faktor yang mengakibatkan berkurangnya daerah pengamatan. “Salah satu kesulitan dalam pemetaan bahasa Mentawai adalah keterbatasan transportasi dari satu daerah ke daerah lainnya,” ujar Rita Novita, tim pemetaan bahasa Mentawai.

Rita mengungkapkan bahwa transportasi antarpulau di Siberut masih menggunakan kapal laut dengan ongkos yang sangat mahal. Pada umumnya, jarak satu desa dengan desa yang lainnya di Pulau Siberut sangat berjauhan dan sulit dijangkau. “Tim harus berjalan kaki selama empat jam dari satu titik pemetaan ke titik pemetaan lainnya,” ujarnya lagi. Salah satu daerah pemetaan yang cukup berat diamati adalah Kecamatan Siberut Utara, terutama di daerah pantai barat. Tim harus menggunakan kapal khusus untuk mencapai daerah tersebut karena ombaknya yang cukup tinggi. Selain itu, faktor cuaca juga memengaruhi jadwal berlayar kapal. Apabila cuaca buruk, tidak ada kapal yang berani berlayar.

Menurut Rita lagi, dengan semua keterbatasan dan kendala yang dihadapi, tim pemetaan belum bisa memetakan bahasa Mentawai secara keseluruhan. Kebutuhan pemetaan bahasa Mentawai ini sangat mendesak karena saat ini pedoman muatan lokal budaya Mentawai yang dipakai dalam buku bacaan siswa kelas IV sekolah dasar hanya bersumber dari data Yayasan Citra Mandiri Mentawai, sebuah yayasan yang memiliki kepedulian terhadap masyarakat Mentawai. “Untuk itu, BBSB khususnya, harus segera menyelesaikan pemetaan dialek bahasa Mentawai,” ujarnya.

Kerisauan akan punahnya bahasa Mentawai sudah mulai dirasakan masyarakat setempat. “Dari pernyataan masyarakat Mentawai, anak-anak mereka tidak lagi memahami bahasa Mentawai. Banyak kata-kata yang tidak mereka pahami, terutama masyarakat yang tinggal di pusat kota,” ujarnya.

Kabupaten Kepulauan Mentawai yang berjarak sekitar 170 km dari Kota Padang mempunyai 10 Kecamatan dengan 43 desa. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2017, daerah yang memiliki luas 601.135 km2 tersebut didiami 86.981 jiwa penduduk. Sementara itu, jumlah penutur bahasa Mentawai sekitar 64.000 orang dengan penutur terbanyak berada di Pulau Siberut.

Kabupaten yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Padangpariaman pada tahun 1999 tersebut memiliki empat pulau besar, yaitu Pulau Siberut, Pulau Sipora (ibu kota kabupaten), Pulau Pagai Utara, dan Pulau Pagai Selatan, serta puluhan pulau kecil lainnya. (Joni Syahputra)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa