Penyelenggaraan Sidang Komisi Istilah
Muhadjir Effendy, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, secara resmi membuka Sidang Komisi Istilah, 28 Maret 2019, yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, di Hotel Century Park, Senayan, Jakarta. Pada kesempatan tersebut Muhajir berharap agar Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan mengupayakan sejumlah istilah yang bersumber dari bahasa daerah. Hal itu dimaksudkan untuk lebih mengeksistensikan bahasa daerah terhadap konsep ilmu pengetahuan dam teknologi.
Perlu dikemukakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengintenvarisasi istilah dari berbagai disiplin ilmu dalam memperkaya peristilahan bahasa Indonesia. Kegiatan Sidang Istilah Komisi akan dilaksanakan tiga kali dalam setahun. Tahun 2019 ini adalah penyelenggaraan yang pertama.
Pada kesempatan tersebut Dadang Sunendar, Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, yang juga sebagai Pengarah Pertimbangan Istilah, dalam laporannya menuturkan, “Pentingnya penyelenggaraan kegiatan ini dalam rangka mengembangkan istilah yang lahir sebagai akibat pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi”.
Penyelenggaraan Sidang Komisi Istilah ini tidak terlepas dari disiplin ilmu yang terus mengalami perkembangan dan melahirkan istilah baru dalam mengungkapkan konsep suatu keilmuan tertentu.
Sidang Komisi Istilah ini diikuti oleh praktisi bahasa, pemerhati bahasa, peneliti, dan ilmuwan dari berbagai disiplin ilmu. Persidangan terbagi atas beberapa komisi dan subbidang istilah, yaitu komisi pertimbangan istilah, komisi pemutakhiran pedoman umum istilah, komisi istilah psikologi, komisi istilah teknologi hijau, komisi istilah pertahanan, dan komisi istilah ilmu kelautan yang terbagi atas subbidang teknik pantai dan oseonagrafi biografi