Pelatihan Peningkatan Kompetensi Peneliti Kembali Digelar

Pelatihan Peningkatan Kompetensi Peneliti Kembali Digelar

Dalam rangka peningkatan kompetensi teknis peneliti di lingkungan Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Sekretariat Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan melalui Subbagian Kepegawaian mengadakan kegiatan Pelatihan Metodologi Penelitian Kebahasaan dan Kesastraan dalam rangka Peningkatan Kompetensi Pegawai Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, di Hotel Santika Premiere, Yogyakarta, 22—25 April 2019.

Kepala Subbagian Kepegawaian, Sunardi dalam laporannya menyatakan bahwa kegiatan ini ditujukan bagi peneliti tingkat pertama yang masih perlu mendapatkan bimbingan dan tambahan pengetahuan terkait dengan metodologi penelitian, sitasi, publikasi, peraturan pengelolaan jabatan fungsional peneliti, dan pengadaan jasa penelitian sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Pelatihan yang telah menjadi agenda tahunan ini dibuka oleh Kepala Bagian Hukum dan Kepegawaian, Nilam Suri. Dalam kesempatan tersebut, Nilam menuturkan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 9 Tahun 2019 yang menyebutkan bahwa subbagian kepegawaian setiap tahun hendaknya melakukan berbagai kegiatan dalam rangka meningkatkan kompetensi pegawai, baik dengan mengirimkan pegawai untuk mengikuti pendidikan atau pelatihan maupun menyelenggarakan bimbingan teknis atau pelatihan. Selain itu, Nilam juga menyebutkan bahwa belum banyak peneliti Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan yang menghasilkan penelitian bermutu tinggi dan diakui pada tataran global. Oleh karena itu, perlu diselenggarakan pelatihan terkait metodologi penelitian kebahasaan dan kesastraan yang mampu meningkatkan kompetensi para peneliti, khususnya peneliti pertama.

“Saya sangat mendukung kegiatan pelatihan ini. Kegiatan ini dilakukan atas dasar Permendikbud Nomor 9 tahun 2019 tentang Peningkatan Kompetensi Pegawai. Selain itu, saya juga melihat peneliti Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan belum banyak yang menghasilkan penelitian bermutu tinggi dan diakui pada tataran global,” tegas Nilam.

Peserta dalam kegiatan ini mendapatkan berbagai materi terkait dengan dasar-dasar penelitian kebahasaan dan kesastraan, tata kelola jabatan fungsional peneliti, dasar-dasar penelitian lapangan, penulisan artikel ilmiah, kebijakan penelitian di Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, sitasi, publikasi, serta pengadaan jasa penelitian berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018.

Salah satu peserta kegiatan mengaku senang dengan pelatihan ini. Pelatihan ini memberikan banyak manfaat dan wawasan baru terkait peningkatan kompetensinya sebagai peneliti pertama. Ia berharap dapat mengikuti kegiatan ini lagi pada kesempatan berikutnya. (DV)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa