Empat Puluh Redaktur Media Massa Ikuti Kegiatan Peningkatan Kompetensi Kebahasaan
![Empat Puluh Redaktur Media Massa Ikuti Kegiatan Peningkatan Kompetensi Kebahasaan](https://badanbahasa.kemdikbud.go.id/resource/doc/images/WhatsApp_Image_2019-07-01_at_09.27.27_(1).jpeg)
Kualitas bahasa dalam media massa sangat ditentukan oleh kompetensi kebahasaan para insan media yang mengelola media tersebut. Untuk menyegarkan kemampuan para pengelola media massa itu Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, melalui Bidang Pemasyarakatan, Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, menggelar kegiatan Peningkatan Keterampilan Berbahasa Indonesia di Aula Gedung Samudra, Badan Bahasa, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019. Kegiatan ini diikuti oleh empat puluh redaktur media massa, baik cetak, daring, maupun media elektronik yang berdomisili di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Rutinitas tahunan ini diadakan sebagai upaya untuk membudayakan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Kegiatan tersebut juga diharapkan mampu menjadi sarana bagi para insan media untuk menambah wawasan dan mengembangkan pengetahuan mereka di bidang kebahasaan dan kesastraan serta meningkatkan sikap positif terhadap bahasa Indonesia. Demikian dikatakan Ovy Soviaty, Kepala Bidang Pemasyarakatan saat melaporkan kegiatan tersebut.
“Selamat datang kami ucapkan kepada Bapak dan Ibu insan media massa. Kegiatan peningkatan keterampilan berbahasa ini dimaksudkan sebagai upaya untuk membudayakan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar bagi insan media. Kegiatan ini nantinya diharapkan mampu menjadi sarana untuk menambah wawasan dan mengembangkan pengetahuan Bapak dan Ibu di bidang kebahasaan dan kesastraan, termasuk meningkatkan sikap positif terhadap bahasa Indonesia” ungkap Ovy Soviaty.
Ovy menambahkan, selain bertujuan untuk meningkatkan wawasan berbahasa Indonesia, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat melahirkan insan media yang mampu menjaga kedaulatan bahasa Indonesia, terutama di ruang publik, memiliki kemampuan untuk menerapkan penggunaan bahasa Indonesia yang cermat, apik, dan santun di media massa serta dapat menyosialisasikan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar kepada masyarakat.
“Kami menaruh harapan kepada Bapak dan Ibu yang hadir pada saat ini. Seusai kegiatan ini kami berharap Bapak dan Ibu dapat menjadi insan media yang mampu menjaga kedaulatan bahasa Indonesia, terutama di ruang publik, memiliki kemampuan untuk menerapkan penggunaan bahasa Indonesia yang cermat, apik dan santun di media massa serta dapat menyosialisasikan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar kepada masyarakat,” imbuhnya.
Dadang Sunendar, Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, dalam acara pembukaan mengaku merasa bangga karena beberapa media massa sudah memiliki redaktur khusus menangani bidang kebahasaan. Hal ini dinilai sebagai bentuk perhatian media massa terhadap bahasa Indonesia yang semakin meningkat.
“Saya sangat mengapresiasi diadakannya kegiatan yang sudah menjadi rutinitas tahunan ini. Terdapat berita bagus untuk kita semua bahwa saat ini perhatian media massa terhadap bahasa Indonesia semakin meningkat. Hal ini ditandai dengan adanya bidang khusus yang menangani kebahasaan di beberapa media massa,” ungkapnya seraya tersenyum.
Menurut Dadang, media massa adalah rekan seperjuangan yang dapat memengaruhi masyarakat untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar melalui informasi yang disebarkan. Jika insan media massa memiliki kemampuan bahasa yang baik, masyarakat juga akan ikut menggunakan bahasa Indonesia yang baik pula Kata gadget , misalnya, yang diganti dengan gawai, masyarakat akan cepat tahu dan terpengaruh untuk memakainya. “ Media massa adalah partner Badan Bahasa untuk menyosialisasikan penggunaan bahas Indonesia yang baik kepada masyarakat. Insan media yang memiliki kemampuan bahasa yang baik, pasti bisa memengaruhi masyarakat untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik pula,” ujarnya.
Salah satu peserta berinisial Y mengaku senang dengan diadakannya kegiatan ini karena sejak kecil ia sudah menyukai bahasa Indonesia. Namun, menurut Y, ada yang masih dilema di kalangkan masyarakat, yakni tentang padanan istilah asing yang masih terasa keasingannya. Misalnya kata crane yang dipadankan dengan derek dan flasdisk dengan diska lepas mungkin masih terasa asing bagi masyarakat Namun, sebagai insan media ia akan berusaha menyebarkan bahasa Indonesia yang baik dan benar sehingga amanah Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 dapat direalisasikan. (DV)