Seminar dan Lokakarya Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik: Perkuat Pengawasan
![Seminar dan Lokakarya Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik: Perkuat Pengawasan](https://badanbahasa.kemdikbud.go.id/resource/doc/images/SEMILOKA_2019BANNER.png)
Untuk mewujudkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, serta upaya untuk menertibkan dan mewujudkan semangat kebahasaan, Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan—melalui Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra serta Pengelola TMII—melaksanakan kegiatan seminar dan lokakarya (semiloka). Kegiatan itu membahas kondisi terkini penggunaan bahasa di ruang publik serta menjadikan TMII sebagai percontohan praktik baik pengutamaan bahasa negara dalam skala nasional dan internasional. Pembahasan itu akan mengangkat permasalahan lanskap linguistik, penguatan pengawasan, dan penegakan hukum.
Informasi seminar dan lokakarya dapat diunduh pada brosur di bawah ini.