Forum Diskusi Tenaga Penyuluh Kebahasaan: Pemutakhiran Kompetensi Ahli Bahasa di Bidang Linguistik Forensik dan Analisis Wacana Kritis
![Forum Diskusi Tenaga Penyuluh Kebahasaan: Pemutakhiran Kompetensi Ahli Bahasa di Bidang Linguistik Forensik dan Analisis Wacana Kritis](https://badanbahasa.kemdikbud.go.id/resource/doc/images/1--.jpg)
Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra menyelenggarakan kegiatan Forum Diskusi Tenaga Penyuluh Kebahasaan: Pemutakhiran Kompetensi Ahli Bahasa di Bidang Linguistik Forensik dan Analisis Wacana Kritis yang dilaksanakan di Swiss-Belresidences Kalibata, Jakarta pada 3—5 Juli 2019.
Pada kesempatan itu, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Hurip Danu Ismadi membuka acara sekaligus memberikan materi. Dalam paparannya, Danu menyampaikan bahwa ahli bahasa di lingkungan Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, terdiri atas penyuluh, penyunting, penerjemah, ahli bahasa tindak pidana untuk keterangan kebahasaan di peradilan, dan ahli bahasa perundang-undangan di lembaga legislatif.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari itu diikuti oleh seratus orang ahli bahasa di lingkungan Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan. Peserta dibagi menjadi dua kelas, yaitu Kelas Linguistik Forensik dan Kelas Analisis Wacana Kritis.
Narasumber utama pada kegiatan tersebut adalah Peneliti Senior Mahkamah Konstitusi RI, Pan Mohamad Fai,, yang menyampaikan materi “Peran Ahli Bahasa bagi Lembaga Peradilan”; Dosen Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Pendidikan Indonesia, Andika Dutha Bachari, yang menyampaikan materi “Analisis Linguistik untuk Keadilan: Teori dan Praktik”; dan Dosen Pascasarjana Universitas Sebelas Maret, Djatmika, yang menyampaikan materi “Analisis Wacana Kritis”. Kegiatan tersebut ditutup oleh Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Dadang Sunendar.
Melalui kegiatan ini, para ahli bahasa di lingkungan Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan diharapkan dapat memutakhirkan pengetahuan dan keterampilannya dalam bidang linguistik forensik dan analisis wacana kritis serta proses penyidikan, peran ahli bahasa, dan keterkaitannya dengan pihak lain dalam proses peradilan.