Kegiatan Penyuluhan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Tenaga Profesional dan Calon Tenaga Profesional di Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah
Sebanyak 42 orang guru sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan, mengikuti kegiatan Penyuluhan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Tenaga Profesional dan Calon Tenaga Profesional pada tanggal 4--7 Maret 2020. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Camat Tewang Sangalang Garing, Pendahara, Kabupaten Katingan, dengan mengusung tema “Kualitas Kebahasaan dan Kesastraan Menjadi Cermin Jati Diri Bangsa”. Kegiatan itu terselenggara dengan baik berkat kerja sama antara Balai Bahasa Kalimantan Tengah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Tewang Sangalang Garing, Rajab, S.E., pada Rabu, 4 Maret 2020. Dalam sambutannya, beliau mengimbau para peserta untuk mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia daripada bahasa asing sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia. Selain itu, beliau menyampaikan harapan agar kegiatan penyuluhan ini dapat meningkatkan kualitas guru yang selanjutnya akan meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya di bidang bahasa dan sastra.
Dalam kegiatan penyuluhan tersebut, peserta diberikan pengetahuan kebahasaan, khususnya materi kebijakan bahasa nasional, ejaan bahasa Indonesia, kalimat dan paragraf, bentuk dan pilihan kata, serta apresiasi sastra dengan mendatangkan narasumber dari Balai Bahasa Kalimantan Tengah. Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) oleh Tim UKBI Balai Bahasa Kalimantan Tengah untuk mengukur kemampuan berbahasa Indonesia peserta setelah mengikuti kegiatan penyuluhan. Kemampuan berbahasa Indonesia para peserta diharapkan meningkat sehingga dapat mengikuti UKBI berbayar untuk memperoleh sertifikat.