Badan Bahasa dan Perbukuan Jalin Kerja Sama dengan Pemkab Gunungkidul
Jakarta, Badan Bahasa dan Perbukuan—Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Kemendikbud bersama Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama di Kantor Bupati Gunungkidul, Wonosari, D.I. Yogyakarta, pada Jumat, 19 Juli 2019.
Kerja sama itu ditujukan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan bahasa dan sastra masyarakat di wilayah Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Dadang Sunendar dan Bupati Gunungkidul yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Gunungkidul, Drajad Ruswandono.
Dalam sambutannya, Dadang menyampaikan pentingnya penguatan berbahasa di ruang publik sesuai dengan UU 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan. Selain itu, Dadang berharap pelaksanaan kerja sama kedua lembaga tersebut dapat menjadi contoh baik dalam penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik.
Pada kesempatan itu, Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga tentang pembinaan keterampilan berbahasa dan apresiasi sastra Indonesia dan daerah di Kabupaten Gunungkidul dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan tentang pengembangan dan pembinaan literasi di Kabupaten Gunungkidul.
Acara itu dihadiri oleh Kepala Balai Bahasa D.I. Yogyakarta, Pardi Suratno, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga, Bahron Rasyid, dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Ali Ridlo, serta pejabat di lingkungan Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan dan Pemerintah Daerah Gunungkidul. (ay, an)