Penyesuaian Standar Pelaksanaan Kegiatan Pelindungan Bahasa dan Sastra melalui Orientasi dan Standardisasi

Penyesuaian Standar Pelaksanaan Kegiatan Pelindungan Bahasa dan Sastra melalui Orientasi dan Standardisasi

Luasnya wilayah geografis Indonesia yang membentang dari Sabang hingga Merauke merupakan kekayaan bangsa yang disertai dengan beragam bahasa daerah. Dalam upaya pelindungannya, bahasa daerah yang beragam di seluruh Indonesia berada di bawah naungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau balai dan kantor di lingkungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Namun, terdapat perbedaan proses, cara, dan teknis dalam pelaksanaan kegiatan pelindungan bahasa dan sastra pada setiap balai dan kantor bahasa. Perbedaan-perbedaan tersebut menjadi alasan Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa untuk mengadakan kegiatan Orientasi dan Standardisasi Pelaksanaan Pelindungan Bahasa dan Sastra Tahun 2020 bagi petugas di balai dan kantor bahasa. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahap persiapan bagi pelaksana di UPT sebelum turun ke lapangan. Orientasi dan Standardisasi Pelaksanaan Pelindungan Bahasa dan Sastra ini dilaksanakan pada tanggal 2—6 Maret 2020 di Hotel Grand Savero Bogor, Jawa Barat.

Kegiatan yang dihadiri oleh 30 peserta yang merupakan perwakilan dari balai dan kantor bahasa se-Indonesia ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada balai dan kantor bahasa di seluruh provinsi tentang standar pelaksanaan kegiatan pelindungan bahasa dan sastra yang telah dilakukan oleh Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra. Selain itu, kegiatan inidiharapkan dapat menjadi wadah untuk menyamakan persepsi, bertukar informasi, sekaligus sebagai bahan evaluasi tentang teknis pelaksanaan kegiatan pelindungan bahasa dan sastra di daerah. Dengan demikian,  pelaksana dari balai dan kantor bahasa dapat mengatasi berbagai kendala teknis yang telah terjadi sebelumnya sehingga pelaksanaan kegiatan pelindungan bahasa dan sastra se-Indonesia ke depannya dapat berjalan lancar sesuai pedoman dan petunjuk pelaksanaan teknis yang telah ditetapkan.

Pada kesempatan tersebut, Dr. Ganjar Harimansyah selaku koordinator Bidang Pelindungan Bahasa dan Sastra, menjelaskan bahwa balai dan kantor bahasa juga harus memastikan bahwa kegiatan pelindungan bahasa dan sastra, mulai dari pemetaan, kajian vitalitas, konservasi, revitalisasi, hingga registrasi, dilaksanakan di masing-masing balai dan kantor setiap provinsi. Hal ini penting karena sebelum bekerja sama dengan pemerintah daerah, balai dan kantor bahasa diharapkan telah melakukan kegiatan pelindungan bahasa dan sastra sehingga pemerintah daerah terpacu, terdorong, dan termotivasi dengan adanya kegiatan pelindungan bahasa dan sastra yang telah dilaksanakan tersebut.

Pelaksana tugas Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Dr. Hurip Danu Ismadi, M.Pd., mengungkapkan bahwa balai dan kantor bahasa di seluruh Indonesia harus dapat menjalin kerja sama dan memantik semangat untuk melindungi bahasa dan sastra daerah kepada pemerintah daerah. Hal ini disebabkan kewajiban melindungi bahasa dan sastra daerah merupakan tanggung jawab pemerintah daerah sesuai Permendagri Nomor 40 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014.

Dalam kegiatan ini, para peserta yang hadir dibekali materi yang berkenaan dengan praktik baik kegiatan pelindungan bahasa dan sastra, mulai dari pemetaan, kajian vitalitas, konservasi, revitalisasi, hingga registrasi. Pemaparan praktik baik tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran ideal tentang  pelaksanaan kegiatan pelindungan bahasa dan sastra. Berbagai hal baik dapat diambil dan dijadikan contoh sehingga balai dan kantor bahasa dapat mengacu pada praktik baik yang telah dilakukan oleh Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra atau mengembangkan praktik baiknya sendiri yang disesuaikan dengan kondisi dan situasi didaerahnya masing-masing. Selain itu, ada pula pemberian materi dan praktik dokumentasi pelindungan bahasa dan sastra. Dengan adanya materi tentang dokumentasi bahasa ini, para peserta diharapkan dapat mendokumentasikan dan memublikasikan berbagai kegiatan pelindungan bahasa dan sastra di daerahnya masing-masing dengan baik kepada masyarakat.

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa