Lokakarya Pemetaan Sastra di Kalimantan Timur: Langkah Awal Penentuan Daerah Pengamatan Bersama Pemerintah Daerah

Lokakarya Pemetaan Sastra di Kalimantan Timur: Langkah Awal Penentuan Daerah Pengamatan Bersama Pemerintah Daerah

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra bersama Kantor Bahasa Kalimantan Timur mengadakan Lokakarya Pemetaan Sastra di Hotel Royal Park, Samarinda, Kalimantan Timur pada 10—12 Maret 2020. Lokakarya Pemetaan Sastra ini melibatkan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur, sastrawan, budayawan, praktisi, hingga akademisi dari Universitas Mulawarman.

Lokakarya ini diselenggarakan sebagai langkah awal sosialisasi pedoman pemetaan sastra yang telah disusun oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa serta untuk menentukan daerah pengamatan pemetaan sastra yang akan dilakukan oleh Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra bersama Kantor Bahasa Kalimantan Timur. Melalui lokakarya ini, semua informasi mengenai karya sastra yang ada di Kalimantan Timur didata dan diverifikasi sesuai kriteria karya sastra dalam pedoman pemetaan sastra sebelum terjun ke lapangan.

Anang Santosa selaku Kepala Kantor Bahasa Kalimantan Timur menjelaskan bahwa pemetaan sastra yang akan dilakukan merupakan langkah awal yang nantinya menjadi tolok ukur dalam penentuan objek kajian vitalitas, konservasi, revitalisasi, hingga registrasi sastra. Hal ini perlu dilakukan agar karya sastra yang ada di Kalimantan Timur dapat terlindungi dengan baik sehingga dokumen hingga pewarisan karya sastra daerah yang di dalamnya terdapat nilai, norma, dan adat kedaerahan tidak terputus dan dapat terus diketahui oleh generasi muda karena berkaitan erat dengan identitas kedaerahan dan jati diri yang membedakan antara daerah yang satu dengan daerah yang lain.

Selain itu, Deni Setiawan, Peneliti Ahli Muda dari Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, juga meminta agar semua informasi yang diketahui oleh pemangku kepentingan dapat dikemukakan sehingga lokakarya ini menghasilkan keluaran berupa daftar identifikasi karya sastra daerah dimulai dari sastra lisan, manuskrip, hingga sastra cetak yang ada di Kalimantan Timur beserta dengan lokasi daerah asal karya sastra tersebut. Data mengenai bentuk karya sastra beserta lokasinya secara rinci ini diperlukan sebagai dasar perencanaan pemetaan sastra pada tahun-tahun berikutnya.

Setelah menginventarisasi karya sastra daerah di Kalimantan Timur, dalam lokakarya ini juga dilakukan verifikasi data sesuai dengan kriteria dalam pedoman pemetaan sastra. Langkah ini penting untuk dilakukan sebelum pengambilan data lapangan yang akan dilakukan selama beberapa bulan ke depan. Lokakarya Pemetaan Sastra di Provinsi Kalimantan Timur ini juga menghasilkan rumusan dan rekomendasi kebijakan tentang pemetaan sastra sehingga pelaksanaan pemetaan sastra ke depannya dapat berjalan lancar.

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa