Bimbingan Teknis Calon Tenaga Penyunting Bahasa Kembali Digelar

Bimbingan Teknis Calon Tenaga Penyunting Bahasa Kembali Digelar

Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Calon Tenaga Penyunting Bahasa di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi DKI Jakarta pada Senin, 8 Juli 2019. Bimbingan teknis ini diikuti oleh lima puluh peserta yang terdiri atas pegawai Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan serta Balai/Kantor Bahasa di seluruh Indonesia.

Bimbingan teknis ini diselenggarakan sebagai bentuk upaya menjaring penyunting bahasa di lingkungan Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan. Kegiatan ini diisi oleh berbagai narasumber yang ahli di bidang penyuntingan. Peserta kegiatan bimbingan teknis dibekali berbagai materi penyuntingan, mulai dari penyuntingan karya ilmiah, terjemahan, jurnalistik, karya sastra, hingga teks hukum.

Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Hurip Danu Ismadi yang turut hadir dan membuka kegiatan mengungkapkan bahwa bimbingan teknis calon tenaga penyunting ini diharapkan dapat menghasilkan penyunting andal yang siap menyunting berbagai teks dalam berbagai ranah. Terlebih lagi, adanya Pusat Perbukuan yang bergabung di Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan membuat permintaan tenaga penyunting bahasa semakin banyak, khususnya penyunting bahasa Indonesia.

Setelah peserta mendapatkan materi dari narasumber, peserta akan diuji kompetensinya dengan mengikuti serangkaian ujian penyuntingan. Hal yang perlu ditekankan dalam kegiatan ini adalah tidak semua peserta dapat lolos menjadi tenaga penyunting bahasa. Peserta dengan kompetensi unggul yang dapat lolos menjadi penyunting bahasa dan mendapatkan sertifikat penyunting bahasa.

Sementara itu, Retno Utami selaku Kepala Subbidang Pembelajaran Sastra mengungkapkan bahwa kompetensi penyunting bahasa dari tahun ke tahun terus ditingkatkan. “Tidak hanya standar kompetensi penyunting yang ditingkatkan, tetapi materi penyuntingannya juga diperluas. Sebagai contoh, penyuntingan terjemahan, baru ada pada tahun ini sebagai penguatan kemampuan penyunting bahasa di Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan," ujarnya. (SB)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa