Mendikbud Buka Semiloka Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik

Mendikbud Buka Semiloka Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik

Jakarta, Badan Bahasa dan Perbukuan—Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy membuka Seminar dan Lokakarya Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik: Perkuat Pengawasan di Aula Sasono Adiguno, TMII, Jakarta, pada Selasa (6-8-2019).

Dalam sambutannya, Mendikbud mengharapkan tumbuhnya kesadaran penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik karena bahasa Indonesia merupakan simbol negara yang merajut keberagaman di Indonesia.

“Bahasa Indonesia bukan hanya sebagai alat komunikasi, tetapi alat penghubung yang merajut keanekaragaman di Indonesia. Negara kita tanpa ada rajutan yang kuat dan kukuh, maka bangsa kita akan rapuh dan pecah karena Indonesia adalah negara majemuk,”tutur Mendikbud.

Menurutnya, bahasa Indonesia mempunyai keunikan tersendiri yang berbeda dengan bahasa lain, yaitu digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Ia mencontohkan beberapa negara yang sampai saat ini masih memiliki masalah di bidang bahasa. “Kita lihat negara-negara tetangga masih banyak yang belum memiliki bahasa yang satu. Negara tertentu memakai bahasa tetapi bukan bahasanya sendiri, mereka merasa jati dirinya tidak utuh. Untuk itu, kita harus bersyukur ditakdirkan oleh Tuhan memiliki bahasa yang sama dengan nama bangsa itu sendiri, yaitu bahasa Indonesia,”ujar Mendikbud.

Mendikbud mengharapkan semiloka tersebut dapat menjadi wadah yang memperkuat penggunaan bahasa Indonesia dalam bermasyarakat karena bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun ke-74 Republik Indonesia.

“Mudah-mudahan kegiatan ini akan melahirkan pikiran yang jernih, konstruktif, dan bisa ditindaklanjuti. Kemudian, menjadi kebijakan sekaligus tindakan dalam rangka menegakkan bahasa Indonesia di ruang publik,”ungkapnya.

Selanjutnya, Mendikbud didampingi Kepala Badan Bahasa dan Perbukuan, Dadang Sunendar dan Dirut TMII, Tanribali Lamo, menandatangani prasasti pencanangan TMII sebagai kawasan percontohan praktik baik pengutamaan bahasa negara di ruang publik.

Pada kesempatan yang sama, Mendikbud memberikan penghargaan kepada Mohammad Tabrani sebagai tokoh penggagas bahasa persatuan Indonesia yang diberikan kepada perwakilan keluarga M. Tabrani, Dr. Ami Primarni Tabrani.

Sebelumnya, Kepala Badan Bahasa dan Perbukuan, Dadang Sunendar didampingi Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Hurip Danu Ismadi memberikan penghargaan kepada pemenang Lomba Wajah Bahasa Sekolah Tingkat DKI Jakarta, yaitu SMP 38 (terbaik 1), SMP 263 (terbaik 2), dan SMP 90 (terbaik 3).

 

Latar belakang

Para pendahulu dan pendiri bangsa melalui Sumpah Pemuda telah membangun keindonesiaan dengan kesepahaman berbangsa Indonesia, bertanah air Indonesia, dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Saat ini, Indonesia dan cara berpikir keindonesiaan sedang diuji. Ujian itu berupa mulai hilangnya pengutamaan bahasa negara dalam lanskap ruang publik. Hal itu dapat dilihat dengan semakin maraknya penggunaan bahasa asing, terutama bahasa Inggris, baik pada lembaga pengguna bahasa di lingkungan pendidikan, lembaga pengguna bahasa di lingkungan swasta, maupun satuan kerja pemerintahan. Kondisi tersebut seolah merupakan bentuk pelupaan fakta bahwa bahasa Indonesia merupakan aset paling berharga bagi penyatuan dan persatuan bangsa Indonesia yang majemuk. Bahasa Indonesia adalah tali pengikat bagi ratusan suku bangsa dan golongan yang ada di wilayah NKRI untuk bersama-sama menjadi satu: bangsa Indonesia.

Era globalisasi dan Revolusi Industri 4.0 merupakan tantangan nyata bagi eksistensi bahasa Indonesia karena pada era sekarang ini— di ruang publik—bahasa Indonesia akan bersaing ketat dengan bahasa Inggris yang merupakan simbol modernitas. Oleh karena itu, penguatan pengawasan dan penegakan undang-undang kebahasaan menjadi hal vital yang harus dipikirkan bersama agar bahasa Indonesia tetap menjadi bahasa negara, baik secara yuridis maupun praksis.

Sehubungan dengan hal itu, Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Kemendikbud melalui Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra mengadakan Seminar dan Lokakarya Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik: Perkuat Pengawasan yang bertepatan dengan satu dasawarsa berlakunya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negera, serta Lagu Kebangsaan.

Semiloka itu bertujuan untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang memperkuat pengawasan penggunaan bahasa negara di ruang publik, baik pengawasan internal maupun eksternal pada lembaga pengguna bahasa.

Pada semiloka itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan mencanangkan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) sebagai kawasan percontohan praktik baik pengutamaan bahasa negara di ruang publik. TMII dinilai sebagai salah satu kawasan yang sangat baik menggunakan bahasa negara.

Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Kemendikbud, Dadang Sunendar mengatakan pencanangan TMII sebagai percontohan tersebut dilakukan dengan tiga tahap. Tahapan pertama adalah pencanangan (2018—2020), perluasan (2020—2025) dan pemertahanan (2025—2030).

"Karena ruang publik ini harus menjadi ruang milik bersama yang dipahami oleh masyarakat. TMII yang dikunjungi jutaan orang tiap tahunnya harus menjadi penerima yang baik, utamanya dalam pemahaman hadirnya bahasa negara di ruang publik,"kata Dadang.

Ia menambahkan, Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan telah memberikan penghargaan kepada daerah-daerah yang melakukan pengutamaan bahasa Indonesia di ruang pubik. Pemberian penghargaan tersebut dilakukan setiap lima tahun sekali kepada provinsi yang dinilai telah mengutamakan bahasa negara.

Sementara itu, Direktur Utama TMII, Tanribali Lamo mengatakan pihaknya selalu berupaya menggunakan bahasa Indonesia yang baik. Ia mengatakan hampir tidak ada bahasa asing yang digunakan di kawasan TMII.

"TMII berupaya menggunakan bahasa Indonesia secara efektif dan baik. Hampir tidak ada pengumuman kita yang menggunakan bahasa asing, seluruhnya menggunakan bahasa Indonesia,"ungkap Tanribali.

Kemudian, untuk tamu asing, Tanribali mengatakan tetap menggunakan bahasa Indonesia dan disediakan penerjemah. Setiap kegiatan di TMII, bahasa Indonesia menjadi yang utama digunakan.

"Demikian juga dengan tamu asing di kita, kita selalu mengutamakan bahasa Indonesia dengan menyediakan interpreter yang memahami bahasanya. Jadi, bahasa Indonesia diutamakan dalam semua kegiatan termasuk pemasangan papan nama, baliho, spanduk, dan sebagainya,"tuturnya.

Dalam semiloka yang dilaksanakan selama dua hari itu (6—7 Agustus 2019), akan dikupas lima topik bahasan, yaitu (1 ) penataan lanskap bahasa di ruang publik; (2) penguatan pengawasan pengutamaan bahasa negara di ruang publik; (3) tantangan otonomi daerah terhadap bahasa negara; (d) M. Tabrani sebagai tokoh penggagas bahasa persatuan Indonesia; dan (5) penegakan hukum penggunaan hahasa di ruang publik.

Semiloka itu diikuti oleh 300 peserta yang terdiri atas perwakilan dari Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, perwakilan unit utama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, perwakilan Pemda DKI Jakarta, pejabat di TMII, perwakilan lembaga pengawasan, akademisi, perwakilan lembaga swasta berbadan hukum, guru, dan para jurnalis. (an)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa