Gubernur Sultra Buka Kongres Internasional III Bahasa-Bahasa Daerah Sulawesi Tenggara

Gubernur Sultra Buka Kongres Internasional III Bahasa-Bahasa Daerah Sulawesi Tenggara

Kendari, Badan Bahasa dan Perbukuan—Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi membuka Kongres Internasional III Bahasa-Bahasa Daerah Sulawesi Tenggara di Hotel Claro Kendari, pada Senin malam (2-9-2019).

Dalam sambutannya, Ali mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara mendukung upaya pelestarian bahasa daerah karena bahasa daerah merupakan warisan leluhur yang harus dijaga keberadaannya.

Senada dengan hal itu, Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh mengatakan bahwa bahasa daerah adalah penentu yang menjaga kearifan lokal, menciptakan rasa kebersamaan, dan menciptakan perdamaian di suatu daerah. Untuk itu, pada 2020, DPRD Sultra berinisiatif membuat perda bahasa dan sastra daerah Sultra.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Kemendikbud, Dadang Sunendar mengapresiasi dukungan Pemprov Sultra terhadap terselenggaranya Kongres Internasional III Bahasa-Bahasa Daerah Sultra yang merupakan bagian dari upaya untuk melestarikan bahasa dan sastra daerah.

Ia menambahkan bahwa untuk memperkuat upaya pemartabatan bahasa negara dan pelestarian bahasa dan sastra daerah diperlukan turunan dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, yaitu berupa perda di setiap daerah. Untuk itu, akan lahirnya perda bahasa dan sastra daerah Sultra merupakan langkah nyata Pemprov Sultra dan Kantor Bahasa Sultra untuk menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, yaitu pada Pasal 42 ayat 1, yang menyatakan bahwa pemerintah daerah wajib mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra daerah agar tetap memenuhi kedudukan dan fungsinya dalam kehidupan bermasyarakat sesuai dengan perkembangan zaman dan agar tetap menjadi bagian dari kekayaan budaya Indonesia.

Sementara itu, Kepala Kantor Bahasa Sulawesi Tanggara, Sandra Safitri Hanan mengatakan bahwa kongres tersebut akan merumuskan berbagai persoalan bahasa dan sastra daerah Sulawesi Tenggara. Selanjutnya, hasil rumusan itu akan menjadi masukan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan strategi yang tepat untuk melestarikan, mengembangkan, membina, dan memberdayakan bahasa dan sastra daerah Sulawesi Tenggara.

Kongres Internasional III Bahasa-Bahasa Daerah Sulawesi Tenggara mengangkat tema “Peran Bahasa dan Sastra Daerah sebagai Negosiasi Budaya dalam Menciptakan Perdamaian Bangsa”. Tema tersebut dijabarkan ke dalam empat subtema (bahasa, sastra, pengajaran, dan filologi).

Pembicara utama dalam kongres itu adalah Prof. Dr. Dadang Sunendar, M.Hum. (Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan), Prof. Dr. Masao Yamaguchi (Setsunan University, Japan), Prof. Dr. Susanto Zuhdi (Guru Besar Universitas Indonesia), Prof. Dr. Suwardi Endraswara, M.Hum. (Guru Besar Universitas Negeri Yogyakarta), Prof. Dr. James T. Collins (Universiti Kebangsaan Malaysia), Prof. Dr. Heddy Shri Ahimsa-Putra (Guru Besar Universitas Gadjah Mada), Dr. Munawar Holil, S.S., M.Hum. (Universitas Indonesia), dan Brendon Marshall, M.App.Ling. (La Trobe University, Australia).

Sementara itu, pemakalah undangan yang berasal dari kalangan pejabat, pakar bahasa, budayawan, akademisi, dan tokoh masyarakat yang diundang adalah Drs. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., Prof. Dr. La Niampe M.Hum., Prof. Dr. Zalili Sailan, M.Pd., Prof. Dr. La Ode Sidu Marafad, M.S., Prof. Dr. Hanna, M.Pd., Dr. Rekson S. Limba, M.Si., Dr. Basrin Melamba, M.A., dan Dr. Sulsalman Moita, M.Si., dan Dr. Sumiman Udu, M.A.

Selanjutnya, pada kongres itu juga terdapat pemakalah pendamping sebanyak 40 orang, yaitu pakar bahasa, pemerhati pendidikan, akademisi/pakar sastra, dan pakar budaya yang mengirimkan makalah dan telah dinyatakan lolos seleksi makalah oleh panitia.

 

Latar belakang

Pada era desentralisasi dan demokratisasi, setiap daerah memiliki hak dan tanggung jawab untuk mengaktualisasikan peran bahasa dan sastra sebagai alat negosiasi budaya. Secara sosiologis, terdapat fakta yang menarik ketika terbentuk otonomi daerah dan munculnya teknologi digital, yakni menguatnya gejala sektarianisme dan ujaran kebencian. Keduanya dapat melahirkan konflik yang tidak hanya terjadi di dunia maya, tetapi juga di dunia nyata. Akibatnya, terjadi gesekan sosial, politik, dan bahkan ideologis yang dapat mengancam keutuhan bangsa. Peran bahasa dan sastra yang hidup pada setiap wilayah di Indonesia menjadi sangat vital guna merekatkan yang retak dan menghimpun yang terserak.

Sulawesi Tenggara memiliki keanekaragaman bahasa dan sastra daerah yang berkontribusi sebagai pembentuk karakter dan jati diri daerah. Provinsi ini juga memiliki kekayaan pernaskahan yang berisi ajaran moral, tata nilai, dan ilmu pengetahuan yang luhur. Bahasa-bahasa daerah asli Sulawesi Tenggara merupakan bahasa rumpun Austronesia yang terbagi atas dua subrumpun, yaitu subrumpun Bungku-Laki yang terdiri atas: bahasa Tolaki, bahasa Moronene, bahasa Kulisusu, dan bahasa Culambacu. Kemudian, subrumpun Muna-Buton yang terdiri atas bahasa Muna, bahasa Ciacia, bahasa Wolio, bahasa Lasalimu-Kamaru, dan bahasa Pulo/Wakatobi/Tukangbesi. Khazanah bahasa daerah tersebut menjadi penopang sastra daerah yang hidup di dalam beragam etnis di Bumi Anoa. Kekayaan tersebut akan menjadi daya tarik utama pembahasan para narasumber, baik dari luar negeri maupun dalam negeri. Pada titik ini, kekayaan tersebut menjadikan Sulawesi Tenggara sebagai provinsi yang dapat berkontribusi bagi negosiasi budaya dan perdamaian bangsa. (an)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa