Balai Bahasa Papua Gelar Penyuluhan Penggunaan Bahasa Indonesia pada Media Luar Ruang di Nabire

Balai Bahasa Papua Gelar Penyuluhan Penggunaan Bahasa Indonesia pada Media Luar Ruang di Nabire

Nabire—Balai Bahasa Papua, Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Kemendikbud menggelar kegiatan Penyuluhan Penggunaan Bahasa Indonesia pada Media Luar Ruang di Kabupaten Nabire di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kabupaten Nabire, pada Jumat, 6 September 2019.

Pemerintah Kabupaten Nabire menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Asisten III Bidang Administrasi Umum, Pieter Erari, S.E., M.Si. yang mewakili Bupati Nabire mengatakan bahwa penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik merupakan cerminan sikap atas kompetensi penggunanya. “Pemkab Nabire mendukung pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik. Oleh karena itu, diperlukan sikap positif tertib berbahasa agar penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik sesuai dengan ketentuan hukum dan kaidah kebahasaan,”kata Pieter saat memberikan sambutan.

Pada kesempatan yang sama, ketua panitia, Jemmi Ayomi, S.Pd. mengatakan bahwa kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengutamaan bahasa negara pada media luar ruang di Kabupaten Nabire.

“Kegiatan Penyuluhan Penggunaan Bahasa Indonesia pada Media Luar Ruang di Kabupaten Nabire diikuti oleh 40 orang peserta yang terdiri atas 15 orang tenaga kependidikan, 15 orang pemilik dan karyawan badan usaha berbadan hukum Indonesia, dan 10 staf instansi pemerintah di wilayah Kabupaten Nabire. Sementara itu, narasumber pada kegiatan itu adalah Kepala Balai Bahasa Papua, Suharyanto, M.A. yang memberikan materi tentang pengutamaan penggunaan bahasa negara pada media luar ruang sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 dan temuan hasil pemantauan keterkendalian penggunaan bahasa negara di wilayah Kabupaten Nabire,”ungkap Jemmi. (jm)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa