Badan Bahasa dan Perbukuan Gelar Lokakarya Musyawarah Sekretariat ke-25 Mabbim

Badan Bahasa dan Perbukuan Gelar Lokakarya Musyawarah Sekretariat ke-25 Mabbim

Bandung—Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Kemendikbud selaku perwakilan Indonesia untuk Majelis Bahasa Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia (Mabbim) menyelenggarakan Lokakarya Musyawarah Sekretariat ke-25 Mabbim di Hotel Prama Grand Preanger, Bandung, pada tanggal 17 s.d. 20 September 2019.

Lokakarya itu bertujuan untuk merancang dan merumuskan Sidang Eksekutif, Sidang Pakar, dan Seminar Mabbim Tahun 2020 di Indonesia.

Kepala Badan Bahasa dan Perbukuan, Dadang Sunendar selaku Ketua Mabbim Indonesia mengatakan bahwa untuk mempersiapkan pelaksanaan Sidang Eksekutif, Sidang Pakar, dan Seminar Kebahasaan Mabbim Tahun 2020, perlu ada kesepakatan dan rumusan bersama terkait kegiatan tersebut karena pada 2020 merupakan tahun terakhir pelaksanaan tiga kegiatan Mabbim itu.

Ia menambahkan bahwa pada periode berikutnya kegiatan Mabbim akan fokus terhadap upaya untuk menjadikan bahasa Indonesia/Melayu sebagai bahasa resmi ASEAN.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Badan Bahasa dan Perbukuan, M. Abdul Khak selaku Sekretaris Mabbim Indonesia mengungkapkan bahwa untuk mendukung hal itu, pada kegiatan Mabbim berikutnya akan diundang menteri luar negeri dari anggota Mabbim dan pemerhati Mabbim. Selain itu, Sekretaris Jenderal ASEAN juga akan diundang untuk memperkuat upaya tersebut.

Peserta lokakarya itu selain dari Badan Bahasa dan Perbukuan yang mewakili Mabbim Indonesia, turut hadir delegasi dari Mabbim Malaysia yang dipimpin oleh Tuan Haji Md. Johari bin Hasan dan delegasi Mabbim Brunei Darussalam yang dipimpin oleh Awang Suip bin Haji Abdul Wahab.

 

Latar belakang

Kerja sama kebahasaan antara Indonesia dan Malaysia bermula sejak tahun 1959. Ketika itu, para pakar bahasa kedua negara berkeinginan menyesuaikan sistem tulis, ejaan, kedua bahasa dengan perkembangan ilmu bahasa. Keinginan itu mendorong pakar bahasa kedua negara merintis kerja sama utuk membakukan ejaan bersama. Pada tanggal 4 November 1985 Brunei Darussalam resmi menjadi anggota sehingga wadah ini berubah menjadi Majelis Bahasa Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia (Mabbim).

Didasari oleh semangat untuk kembali mengobarkan semangat menjaga bahasa kebangsaan di ketiga negara, Mabbim bersepakat bersama-sama menyusun barisan untuk kembali mengangkat bahasa kebangsaan ketiga negara itu. Tahun 2006, tepatnya tanggal 31 Juli 2006, tiga menteri dari ketiga negara anggota Mabbim bertemu di Jakarta. Mereka adalah Prof. Dr. Bambang Sudibyo, M.B.A., Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia, Dato’ Seri Setia Haji Awang Abu Bakar bin Haji Apong, Menteri Perhubungan Negara Brunei Darussalam, dan Yang Berhormat Dato Sri Hishammuddin Bin Tun Hussein, Menteri Pelajaran Malaysia.

Ketiga menteri itu menandatangani Komunike Bersama yang merupakan pernyataan sikap ketiga negara untuk kembali memartabatkan bahasa kebangsaan ketiga negara. (an)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa