Badan Bahasa dan Perguruan Tinggi Berbagi Peran dalam Kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah di Indonesia

Badan Bahasa dan Perguruan Tinggi Berbagi Peran dalam Kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah di Indonesia

Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melakukan inovasi dengan menginisiasi Seri Diskusi Daring Pelindungan Bahasa dan Sastra. Seri diskusi ini mengangkat tajuk Rembuk Bahasa dan Rembuk Sastra yang akan dilakukan secara bergiliran. Seri Diskusi Daring sesi pertama yang dilakukan adalah Rembuk Bahasa dengan mengangkat tema "Model dan Tantangan Revitalisasi Bahasa Daerah di Indonesia" pada hari Senin, 11 Mei 2020 melalui aplikasi Zoom dan ditayangkan secara langsung melalui kanal YouTube Badan Bahasa. Pembicara dalam sesi perdana diskusi tersebut adalah Totok Suhardijanto dari Universitas Indonesia dan Satwiko Budiono dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dengan moderator Ganjar Harimansyah selaku Koordinator Bidang Pelindungan Bahasa dan Sastra.

Dalam diskusi tersebut, Satwiko menyampaikan pengalamannya dalam melakukan revitalisasi bahasa Tobati di Kota Jayapura, Provinsi Papua, mulai dari alasan pemilihan bahasa Tobati sebagai objek revitalisasi, pemodelan revitalisasi, hingga tahapan pelaksanaan revitalisasi dan hasil yang dicapai dalam revitalisasi bahasa Tobati. “Ada tiga model revitalisasi bahasa dan sastra yang dilakukan oleh Badan Bahasa, yaitu revitalisasi berbasis masyarakat, komunitas, dan sekolah. Revitalisasi bahasa Tobati menggunakan model revitalisasi berbasis sekolah karena dinilai lebih efektif memberikan dampak kepada generasi muda Tobati dibandingkan model lainnya," ujarnya.

Sementara itu, Totok juga menceritakan pengalamannya melakukan revitalisasi bahasa di Ternate dan Tidore, Provinsi Maluku Utara, sebagai bagian dari program pengabdian masyarakat yang dilakukan universitas. Sebelumnya, Totok terlebih dahulu memaparkan model revitalisasi bahasa menurut perkembangan teori kebahasaan dengan memberikan contoh revitalisasi di  negara lain. Pembahasan tersebut membuat konsep dasar revitalisasi bahasa menjadi utuh dan jelas. “Tidak ada model revitalisasi bahasa yang berlaku secara baku untuk semua bahasa. Setiap bahasa dengan kekhasan karakteristik geografis dan masyarakatnya mempunyai cara yang berbeda pula dalam meningkatkan penggunaan bahasanya. Hanya saja, contoh baik dari negara lain dapat dipertimbangkan dengan adanya modifikasi yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat,” jelasnya.

Hal yang menjadi perhatian dalam Seri Diskusi Daring sesi pertama ini adalah adanya perbedaan peran dalam kegiatan revitalisasi yang dilakukan. Badan Bahasa sebagai lembaga Negara lebih menekankan aspek advokasi kepada pemerintah daerah, sedangkan perguruan tinggi, seperti Universitas Indonesia lebih menekankan kepada aspek sumber daya dari bahasa daerah tersebut. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya penandatanganan nota komitmen dalam kegiatan revitalisasi bahasa Tobati sebagai bentuk advokasi pelindungan bahasa. Sementara itu, pendampingan kepada universitas maupun sekolah di daerah dalam pengembangan program pelatihan bahasa maupun pendidikan bahasa menjadi bukti aspek materi sumber daya sesuai dengan Tridarma Perguruan Tinggi.

Peserta diskusi terpantau aktif dan responsif dalam menanggapi pembahasan dari kedua pembicara diskusi yang pertama kalinya dilakukan secara daring ini. Sebagian besar peserta bahkan membagikan pengalamannya dalam melindungi bahasa daerah mereka dengan caranya masing-masing. Melalui diskusi ini, dapat disimpulkan bahwa ada banyak pihak yang telah melakukan revitalisasi dalam rangka pelindungan bahasa daerah. Oleh karena itu, diperlukan adanya sinergi antara semua pihak untuk menyukseskan revitalisasi bahasa daerah sesuai dengan perannya masing-masing. Kolaborasi perlu lebih banyak dilakukan sehingga berbagai tantangan yang dihadapi dalam melakukan revitalisasi bahasa, baik tantangan dalam upaya menumbuhkan kesadaran penggunaan bahasa daerah hingga tantangan advokasi kepada pemerintah daerah dapat diselesaikan bersama-sama. (SB)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa