Pelantikan Peneliti dan Penerjemah di Lingkungan Badan Bahasa
Jakarta--Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan (Badan Bahasa), Dadang Sunendar, melantik 36 pejabat fungsional yang terdiri atas 34 orang peneliti dan 2 orang penerjemah. Para pejabat tersebut berasal dari Badan Bahasa dan balai/ kantor bahasa. Pelantikan yang dihadiri oleh pejabat eselon II, II dan IV itu dilaksanakan di Aula Sasadu, Gedung M. Tabrani, kantor Badan Bahasa, pada Senin, 7 Oktober 2019.
Dadang mengucapkan selamat dan berharap agar para pejabat yang dilantik itu dapat mengemban amanah dan bekerja dengan baik untuk menyukseskan kebijakan Badan Bahasa. “Saya mengucapkan selamat kepada Bapak dan Ibu yang sudah dilantik menjadi peneliti dan penerjemah di lembaga ini. Bekerjalah dengan baik sesuai dengan amanah dan kebijakan lembaga ini. Teruslah berkarya! Saya berharap, hasil penelitian dan penerjemahan Bapak dan Ibu benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut Dadang mengutarakan, di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Bahasa adalah lembaga yang paling banyak memiliki peneliti dan jurnal ilmiah . Tidak hanya itu, Dadang juga mengingatkan agar hasil karya para peneliti dan penerjemah dipublikasikan. Dengan demikian, masyarakat dapat memanfaatkannya dalam upaya pengembangan dan pembinaan bahasa dan sastra Indonesia. (Dv)