Pelantikan Peneliti dan Penerjemah di Lingkungan Badan Bahasa

Pelantikan Peneliti dan Penerjemah di Lingkungan Badan Bahasa

Jakarta--Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan (Badan Bahasa), Dadang Sunendar, melantik  36 pejabat fungsional yang terdiri   atas 34 orang peneliti dan 2 orang penerjemah. Para pejabat tersebut berasal dari Badan Bahasa dan balai/ kantor bahasa. Pelantikan yang  dihadiri oleh pejabat eselon II, II dan IV itu dilaksanakan di Aula Sasadu, Gedung M. Tabrani, kantor Badan Bahasa, pada  Senin, 7 Oktober 2019.

Dadang mengucapkan selamat dan berharap agar para pejabat yang dilantik itu dapat mengemban amanah dan  bekerja dengan baik untuk menyukseskan kebijakan Badan Bahasa. “Saya mengucapkan selamat kepada Bapak dan Ibu yang sudah dilantik menjadi peneliti dan penerjemah di lembaga ini. Bekerjalah dengan baik sesuai dengan  amanah dan kebijakan  lembaga ini. Teruslah berkarya! Saya berharap, hasil penelitian dan penerjemahan Bapak dan Ibu   benar-benar bermanfaat  bagi masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut Dadang mengutarakan, di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,  Badan Bahasa adalah lembaga yang paling banyak memiliki peneliti  dan jurnal  ilmiah . Tidak hanya itu, Dadang juga mengingatkan agar hasil karya para  peneliti dan penerjemah dipublikasikan. Dengan demikian, masyarakat dapat memanfaatkannya dalam upaya pengembangan dan pembinaan bahasa dan sastra Indonesia. (Dv)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa