Pemantauan Penggunaan Bahasa di Barito Selatan dan Utara
Palangkaraya—Pemantauan terhadap penggunaan bahasa Indonesia di lembaga/instansi pemerintah dan swasta kembali dilakukan oleh Balai Bahasa Kalimantan Tengah. Pemantauan kali ini dilakukan di Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Barito Utara. Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan tahunan untuk mendukung program pengawasan dan pengendalian penggunaan bahasa di Provinsi Kalimantan Tengah.
Tim pemantauan bertolak dari Balai Bahasa Kalimantan Tengah yang beralamat di Kota Palangkaraya, Jalan Tingang Km 3,5 menuju lokasi pemantauan. Dua tim melakukan pemantauan pada 12—14 Juli 2020 di Kabupaten Barito Selatan. Sementara itu, dua tim lainnya melakukan pemantauan di Kabupaten Barito Utara pada 15—17 Juli 2020. Kabupaten Barito Selatan dan Barito Utara saat ini berada dalam status zona merah Covid-19. Hal tersebut menimbulkan kendala tersendiri bagi tim yang bertugas. Meskipun demikian, dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ditetapkan pemerintah, tim tetap mendatangi sejumlah lembaga/instansi pemerintah dan swasta di wilayah pemantauan.
Lembaga/instansi pemerintah dan swasta menyambut baik kedatangan tim pemantauan, mengapresiasi kegiatan tersebut, dan bersedia memfasilitasi pengambilan data sampel yang diperlukan. Data tersebut berupa foto tulisan nama lembaga/gedung, sarana umum, ruang pertemuan, nama jabatan, petunjuk arah, dan sebagainya yang memperlihatkan penggunaan bahasa di ruang publik. Data yang lain berupa dokumentasi penggunaan bahasa pada naskah dinas dan publikasi dinas.
Lembaga/instansi pemerintah di Barito Selatan yang menjadi lokasi pemantauan adalah Pemerintah Kabupaten Barito Selatan; Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata; Dinas Pendidikan; Dinas Tenaga Kerja; dan Dinas Komunikasi dan Informasi. Sementara itu, pemantauan penggunaan bahasa di Barito Utara dilakukan pada beberapa lembaga/instansi, seperti Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barito Utara, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Barito Utara, dan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Utara.
Kabupaten Barito Selatan termasuk kabupaten di Kalimantan Tengah yang telah melakukan pemartabatan bahasa Indonesia dengan baik. Bahkan, Kabupaten Barito Selatan pernah termasuk dalam peringkat sepuluh besar Wajah Bahasa se-Kalimantan Tengah. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Selatan, Syahmiludin A. Surapati, S.P., M.Si. menyampaikan bahwa pihaknya bersedia melakukan koordinasi dengan sekolah-sekolah negeri yang ada di Kabupaten Barito Selatan untuk lebih memartabatkan bahasa Indonesia dengan cara memperbaiki penggunaan bahasa di lingkungan sekolah. Dengan rencana yang diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Barito Selatan, pemartabatan bahasa Indonesia di ruang-ruang publik diharapkan mengalami peningkatan. Semangat yang serupa diharapkan dimiliki juga oleh kabupaten-kabupaten dan kota lain di Kalimantan Tengah sehingga amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, khususnya di Kalimantan Tengah dapat direalisasikan dengan maksimal. (AP)