Berbahasa dan Bersastra Indonesia lewat Webinar (Bersinar)

Berbahasa dan Bersastra Indonesia lewat Webinar (Bersinar)

Palangkaraya—Mewabahnya virus korona tidak menyurutkan semangat Balai Bahasa Kalimantan Tengah untuk mengamalkan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Balai Bahasa Kalimantan Tengah memiliki tugas dalam pembinaan, pemasyarakatan, pengembangan, serta pengkajian bahasa dan sastra Indonesia dan daerah, khususnya di Kalimantan Tengah. Hal tersebut diaktualisasikan dengan dilaksanakannya kegiatan Berbahasa dan Bersastra Indonesia lewat Webinar (Bersinar) pada tahun 2020. Kegiatan yang dilakukan secara daring ini akan menyajikan 12 seri dengan tema yang berbeda dan akan dilaksanakan setiap minggu.

Selain dapat diikuti secara virtual melalui ruang pertemuan Zoom, kegiatan Berbahasa dan Bersastra Indonesia lewat Webinar (Bersinar) ini juga dapat diikuti secara langsung melalui kanal Youtube Balai Bahasa Kalimantan Tengah. Peserta dapat memilih seri Bersinar yang akan diikuti, baik melalui ruang pertemuan Zoom maupun kanal Youtube Balai Bahasa Kalimantan Tengah.

Bersinar seri pertama dilaksanakan pada Senin, 27 Juli 2020 dengan tema Bahasa Indonesia Ragam Jurnalistik. Dalam Bersinar seri pertama ini, Plt. Kepala Subbagian Tata Usaha, Rebda Agus Prabowo, S.E. membuka kegiatan Bersinar secara resmi. Dalam sambutannya, Rebda menyatakan bahwa kegiatan Bersinar ini merupakan upaya inovasi dan modifikasi yang dilakukan Balai Bahasa Kalimantan Tengah pada era adaptasi kebiasaan baru. Upaya-upaya Balai Bahasa Kalimantan Tengah dalam melakukan tugas dan fungsi tidak boleh terhenti karena mewabahnya pandemi. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Balai Bahasa Kalimantan Tengah berharap dapat selalu berkontribusi untuk negeri dengan memberi manfaat yang nyata.  

Narasumber Bersinar seri Bahasa Indonesia Ragam Jurnalistik adalah Drs. Agus Sri Danardana, M.Hum., Peneliti dan Penyuluh dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Dalam menyampaikan materinya, narasumber dipandu oleh seorang moderator, yaitu Basori, M.Hum. yang merupakan Peneliti Muda Balai Bahasa Kalimantan Tengah. Drs. Agus Sri Danardana, M.Hum. menyampaikan bahwa bahasa menunjukkan kemajuan sebuah bangsa. Suatu bahasa akan dibawa ke arah mana, bergantung kepada bangsanya. Dalam kaitannya dengan bahasa Indonesia ragam jurnalistik, bangsa Indonesia perlu memperhatikan lima tata bahasa Indonesia, yaitu tata bunyi, tata tulis, tata kata, tata kalimat, dan tata makna. Bahasa Indonesia ragam baku harus memenuhi beberapa kriteria, yaitu (1) ejaan harus benar; (2) bentuk, makna, dan pilihan kata harus benar; (3) istilah harus tepat; (4) kalimat harus benar, lugas, jelas, dan bernalar; dan (5) komposisi harus lazim. Basori, M.Hum. menyampaikan bahwa bahasa Indonesia ragam jurnalistik di Kalimantan Tengah cenderung dipengaruhi oleh penggunaan bahasa daerah Kalimantan Tengah. Kata ada biasanya digunakan mendahului kata-kata setelahnya di dalam kalimat-kalimat bahasa Indonesia ragam jurnalistik. Ada warna daerah dalam bahasa Indonesia ragam jurnalistik yang tidak dapat dihindarkan.

Linguistik Forensik adalah tema pada kegiatan Bersinar seri kedua.  Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 30 Juli 2020 ini dipandu oleh R. Hery Budhiono, M.A., Peneliti Muda Balai Bahasa Kalimantan Tengah. Narasumber Bersinar seri Linguistik Forensik ini adalah Nur Indah Jazilah, M.A. yang berprofesi sebagai Associate Linguist at Google (via Lionbridge).

Bagaimana pengaplikasian linguistik forensik untuk membantu penegakan hukum? Dalam penjelasannya, narasumber lulusan Research Master Humanitier, Jurusan Linguistik dengan spesialisasi Linguistik Forensik dari Vrije Universiteit Amsterdam ini menyampaikan tiga pokok bahasan, yaitu (1) sejarah linguistik forensik; (2) area yang dapat diteliti dalam linguistik forensik; dan (3) contoh riset atau penelitian dengan menggunakan linguistik forensik. Forensik adalah bidang ilmu yang universal dandapat bersentuhan dengan bidang ilmu apa pun, termasuk dengan linguistik.

Nur Indah Jazilah, M.A. menyampaikan bahwa terdapat dua area kajian linguistik sesuai dengan yang disampaikan Coulthard, Johnson, dan Wright (2017), yaitu bahasa dalam proses hukum (bahasa dalam produk hukum, bahasa untuk menganalisis panggilan darurat, wawancara dengan polisi, dan penggunaan bahasa dalam proses pengadilan) dan bahasa sebagai barang bukti (fonetik forensik, authorship analysis, plagiarisme, dan cara menjadi saksi ahli di persidangan).

Peserta pada Bersinar seri kedua ini diajak untuk memahami bahwa pokok bahasan dan objek kajian Linguistik Forensik sangat luas sehingga banyak pilihan yang bisa dilakukan untuk melakukan analisis pada bidang ini. Meskipun bahasa hukum lebih sulit dipahami daripada ragam bahasa lain, peserta kegiatan Bersinar seri Linguistik Forensik tetap bersemangat mengikuti kegiatan ini. Bahkan, seorang peserta menyampaikan tanggapannya bahwa materi yang disampaikan narasumber sangat menarik serta narasumber menyampaikan materinya dengan sangat lugas. Banyak pertanyaan diajukan peserta, baik melalui kolom obrolan di ruang pertemuan Zoom, maupun di kolom komentar pada kanal Youtube Balai Bahasa Kalimantan Tengah.

Selanjutnya,  Senin, 3 Agustus 2020 dilaksanakan kegiatan Bersinar seri ketiga dengan tema Hilang di Dunia Digital: Nasib Bahasa-Bahasa Daerah di Indonesia. Narasumber Bersinar seri ini adalah Dr. Katubi, M.Hum., Peneliti Utama pada Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia yang didampingi oleh Basori, M.Hum. sebagai moderator. Dalam penjelasannya, Dr. Katubi, M.Hum. menyampaikan tren penelitian kebahasaan dan kesastraan tentang bahasa daerah dan era digital. Di Indonesia, penelitian tentang hal tersebut masih cenderung sedikit sehingga masih memiliki potensi yang cukup besar untuk diteliti. Isu-isu yang berkaitan dengan bahasa dan digital, antara lain (1) ada keinginan kuat untuk menggunakan bahasa secara digital dalam semua ranah sosiolinguistik dan untuk semua tujuan; (2) media sosial memiliki peran yang sangat besar sebagai ranah yang mendorong revitalisasi bahasa; (3) ada tuntutan yang jelas untuk meningkatkan  penggunaan bahsa daerah dalam ranah publik; (4) Penutur bahasa minoritas perlu didorong penggunaan bahasa daerah secara digital; dan (5) kurangnya dukungan struktural terhadap bahasa daerah. Dr. Katubi, M.Hum. mengajak peserta Bersinar untuk merefleksi diri tentang bahasa dan kebudayaan daerah masing-masing serta meramaikan dunia digital dengan tulisan atau konten berkualitas tentang kebahasaan dan kebudayaan Indonesia.

Bersinar seri berikutnya mengangkat tema Dunia Pragmatik di Sekitar Kita. Seri ini dilaksanakan pada Kamis, 6 Agustus 2020 dan dipandu oleh Muston, S.Pd. sebagai moderator. Narasumber pada seri ini adalah Dr. Drs. Jumanto, M.Pd., Dosen Universitas Dian Nuswantoro, Semarang. Dr. Drs. Jumanto, M.Pd. menyampaikan bahwa pragmatik adalah dunia yang sangat dekat dengan kehidupan. Dunia pragmatik terjadi sehari-hari dan manusia berada di dalamnya. Selain itu, ia menyampaikan juga bahwa bahasa tidak dapat dipisahkan dari budaya. Budaya adalah salah satu yang membedakan manusia dengan makhluk lain serta sebagai cermin untuk melihat dunia.

Setiap seri Bersinar memiliki warna yang berbeda. Selain bertambahnya pengetahuan dan wawasan tentang kebahasaan dan kesastraan, kegiatan ini diharapkan membawa angin sejuk bagi para peserta atau masyarakat untuk tetap belajar tentang bahasa dan sastra di tengah pandemi. Selain karena tema yang dibahas dan narasumber yang dihadirkan, setiap pertanyaan, tanggapan, dan umpan balik dari peserta juga mampu membuat kegiatan Bersinar ini menjadi lebih bersinar.

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa