Perpanjangan Waktu Pendaftaran Sayembara Kritik Sastra 2020
Sastra Indonesia berkembang semakin pesat. Hal ini ditandai dengan banyaknya karya sastra yang diterbitkan dari waktu ke waktu, baik diterbitkan oleh penerbit lokal maupun penerbit bertarap nasional. Akan tetapi, perkembangan sastra Indonesia yang demikian pesat itu tidak diimbangi dengan karya-karya kritis yang membincangkan sastra tersebut. Kendatipun tradisi kritik sastra Indonesia modern sudah dimulai ketika Mohammad Yamin mengkritisi sastra Melayu dalam “Sejarah Melayu” (Jong Sumatra, No. 2—3, 1920: 26—28) dan “Syair Bidasari” (Jong Sumatra, No. 6, 1920: 7--10) perkembangan karya kritik sastra hingga saat ini belum menggembirakan. Padahal, kritik sastra memiliki posisi penting dalam memberi pemahaman atau telaah terhadap karya sastra.
Sehubungan dengan itu, untuk membangkitkan kembali kritik sastra yang berkualitas dan bernas, Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, menyelenggarakan Sayembara Kritik Sastra 2020, dengan tema “Kritik Sastra : Antara Teks, Pembaca, dan Penulis”.
A. Ketentuan :
1. Sayembara dibuka untuk umum (minimal berusia 17 tahun).
2. Peserta mengirimkan naskah karya asli ke alamat pos-el: subbidang.pengembangansastra@kemdikbud.go.id serta dilampiri identitas penulis (foto SIM/KTP/Kartu Pelajar).
3. Peserta yang tidak mengunggah identitas diri pada saat mengirim naskah, dinyatakan gugur.
4. Naskah yang dikirim belum pernah dipublikasikan dan bebas plagiarisme yang dinyatakan dalam surat pernyataan bermaterai 6000.
5. Naskah berupa tulisan yang membahas secara kritis problematik sastra di Indonesia.
6. Naskah ditulis dalam bahasa Indonesia yang baik (3000--4000 kata) dengan huruf Times New Roman ukuran 12, dalam 1,5 spasi, dan ukuran kertas A4.
7. Penilaian ditekankan pada kebaruan p(em)ikiran, kekuatan argumentasi, ketajaman analisis, dan kreativitas penyajian.
B. Lini Masa Kegiatan Sayembara Kritik Sastra
No. | Tanggal | Kegiatan |
1. | 10 Juli—09 September 2020 | Pendaftaran |
2. | 10—19 September 2020 | Seleksi Naskah |
3. | 20—29 September 2020 | Penilaian Dewan Juri |
4. | 30 September 2020 | Pengumuman pemenang Sayembara Kritik Sastra |
C. Hadiah :
Naskah terseleksi (terpilih) akan dibukukan dan pemenang mendapat hadiah berupa uang tunai dengan perincian sebagai berikut.
Terbaik I : Rp8.000.000,00
Terbaik II : Rp6.000.000,00
Terbaik III : Rp4.000.000,00
D. Juri Sayembara Kritik Sastra 2020 :
1. Manneke Budiman, S.S., M.A., Ph.D.
2. Drs. Puji Santosa, M.Hum
3. Dr. Seno Gumira Ajidarma, S.Sn., M.Hum.
4. Dr. Sastri Sunarti, M.Hum
5. Dr. Yoseph Yapi Taum, M.Hum
E. Penyeleksi :
1. Dr. Ganjar Harimansyah
2. Dra. Erlis Nur Mujiningsih, M.Hum
3. Drs. Prih Suharto, M.Hum.
4. Drs. Agus Sri Danardana, M.Hum
5. Dra. Nurweni Saptawuryandari
6. Ferdinandus Moses, S.S
F. Lain-Lain
1. Keputusan Dewan Juri tidak dapat diganggu-gugat.
2. Pajak ditanggung pemenang.
3. Sayembara ini tertutup bagi karyawan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa serta keluarga inti Dewan Juri.
4. Dewan Juri terdiri atas sastrawan, akademisi, dan peneliti sastra.
5. Penjurian meliputi 1) kritik yang menginspirasi dan memotivasi, 2) ketajaman menelaah karya dengan argumentasi yang meyakinkan, dan 3) keberanian memaknai karya sastra sehingga melahirkan inovasi dan kesegaran perspektif.
Naskah yang terpilih pada tahap seleksi akan dipublikasikan dalam buku antologi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.