Festival Film Animasi Cerita Rakyat

Festival Film Animasi Cerita Rakyat

Tema

Merangkai Kebinekaan Cerita  Rakyat untuk Edukasi Persatuan Indonesia

 

Subtema

 

  • Kebersamaan/Persahabatan
  • Kemanusiaan
  • Mitigasi Bencana
  • Nasionalisme
  • Toleransi
  • Tolong-Menolong

 

Peserta

1.  Festival Film Animasi Cerita Rakyat dapat diikuti oleh warga negara Indonesia.

2. Peserta adalah perseorangan ataupun tim.

  •     Satu tim minimal terdiri dari 3 orang dan maksimal 7 orang
  •     Jumlah hadiah untuk perorangan atau tim tetap sama

3. Peserta hanya dapat memilih salah satu dari dua kategori berikut, yaitu:

  •     Kategori SMA/SMK/sederajat (Animasi 2D/3D/campuran)
  •     Kategori mahasiswa/Umum (Animasi 2D/3D/stop motion/campuran)

4. Dalam satu tim tidak diperkenankan terdiri dari dua kategori di atas yang ditandai  
    dengan kartu identitas (Kartu Pelajar/Mahasiswa atau KTP).

 

Syarat dan Ketentuan

  1. Karya merupakan film animasi cerita rakyat berbahasa daerah;
  2. Film Animasi menggunakan logo Kemendikbud;
  3. Formulir pendaftaran, surat pernyataan dan petunjuk teknis festival film animasi dapat diunduh di laman badanbahasa.kemdikbud.go.id;
  4. Peserta terlebih dahulu mendaftarkan diri dengan mengisi formulir digital pada tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/RegProposalFFACR2020
  5. Selain proposal (pitch bible), peserta juga mengirimkan cuplikan karya yang akan dibuat  dalam bentuk trailer, animation test, atau teaser berdurasi 1--2 menit;
  6. File video trailer diunggah di YouTube dengan format nama fail: FACR_TRAILER_(Nama tim)_(Judul)_(Instansi). Video trailer diunggah dengan pilihan unggahan tidak publik (unlisted);
  7. Tim yang proposalnya (pitch bible) lolos pada tahap penilaian, dapat mengerjakan karya animasinya sesuai dengan konsep yang sudah diajukan dengan waktu yang tersedia;
  8. Durasi karya animasi minimum 3 menit dan maksimum 5 menit (sudah termasuk opening dan credit title) dengan kualitas HD D1/DV PAL 720 x 576 (16:9) ;
  9. Karya boleh dibuat dengan metode shader/rendering bebas (ray trace, realistic, kartun, dan lain-lain);
  10. Hasil karya animasi diunggah ke YouTube dengan pilihan unggahan private (tidak untuk dipublikasikan secara umum);
  11. Karya animasi menggunakan logo resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  12. Setiap tim hanya boleh mengirim 1 (satu) karya;
  13. Karya orisinal dan tidak melanggar hak cipta (disertai dengan surat pernyataan diatas materai 6000);
  14. Karya belum pernah dipublikasikan dan diikutkan dalam festival atau lomba sejenis;
  15. Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memiliki hak untuk menggunakan /menyebarluaskan seluruh hasil karya yang telah dikirimkan. Hak cipta karya yang dikirim tetap menjadi milik peserta;
  16. Peserta lomba wajib mengikuti akun media sosial (instagram) Laboratorium Kebinekaan Bahasa dan Sastra dengan nama akun @labbineka;
  17. Peserta tidak dipungut biaya apapun.

 

Tanggal Penting

No.

Kegiatan

Tanggal

1

Pengumuman festival film animasi

1 Juli 2020

2

Batas akhir penerimaan proposal (pitch bible)

31 Agustus 2020

3

Pengumuman proposal (pitch bible) yang lolos

7 September 2020

4

Masa pengerjaan karya animasi

7 September--22 Oktober 2020

5

Batas akhir pengumpulan hasil karya animasi

22 Oktober 2020

6

Pengumuman 10 besar finalis untuk setiap kategori

30 Oktober 2020

7

Presentasi karya animasi

 

 

Kategori SMA/SMK/Sederajat

9 November 2020

 

Kategori Mahasiswa/Umum

10 November 2020

8

Pengumuman pemenang

19 November 2020

 

 

Pengumuman Pemenang

a.       Pemenang akan diumumkan pada November 2020 melalui laman badanbahasa.kemdikbud.go.id

b.      Setiap pemenang akan mendapatkan sertifikat penghargaan dan dana tunai dengan total hadiah sebesar Rp75.000.000,00;

 

Narahubung

Hernina (087815420910)

Kurniawan (081388883379)

Info lengkap

badanbahasa.kemdikbud.go.id

 

 

Lampiran:

Petunjuk Teknis

Borang Pengajuan Proposal Festival Animasi Cerita Rakyat Tahun 2020

Berkas Pengajuan Proposal

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa