Balai Bahasa Sumatra Selatan Gelar Penyuluhan Bahasa Indonesia di Ruang Publik
Kepala Balai Bahasa Sumatra Selatan, Firman Susilo, membuka secara resmi kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia di Badan Publik pada Selasa, 8 Oktober 2019 di Sekolah Menengah Kejujuran Negeri 2 Sekayu, Musi Banyuasin, Palembang. Penyuluhan yang berlangsung selama empat hari tersebut diikuti perwakilan guru dan para pengelola pendidikan se-Kabupaten Musi Sekayu, Palembang.
Dalam sambutannya, Firman menegaskan bahwa penyuluhan bahasa Indonesia merupakan langkah penting dalam upaya memantapkan fungsi bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Firman juga mengharapkan kegiatan kebahasaan ini dapat menjadi pemantik meningkatkan kecintaan dan semangat peserta berbahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa. Fenomena yang terjadi saat ini, nama badan usaha, papan nama, kain rentang, dan/atau nama perumahan cenderung menggunakan bahasa asing. Firman berharap, kondisi dan sikap bahasa seperti ini hendaknya diubah dengan pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir Ropita, Kepala Pengawas SMK se-Kabupaten Musi Banyuasin. Ropita menyambut positif dan mengapresiasi kegiatan penyuluhan yang digelar oleh Balai Bahasa Sumatra Selatan. Ia menambahkan, "Kemampuan berbahasa Indonesia perlu dikuasi oleh seluruh pengampu mata pelajaran sebab bahasa Indonesia adalah bahasa pengantar pendidikan. Tanpa penguasaan bahasa Indonesia yang baik dan benar akan mengurangi nilai kemampuan seorang guru."
Ropita juga berharap, kegiatan penyuluhan ini dapat melahirkan kesadaran berbahasa Indonesia para peserta dengan memulai dan mempraktikan hal-hal kecil, seperti membuat selebaran pengumuman, surat-menyurat, dan kegiatan lain yang berkaitan dengan penggunaan bahasa.
Materi yang disajikan dalam Penyuluhan Bahasa Indonesia di Badan Publik ini berkaitan dengan kaidah pembentukan dan pilihan kata, praktik pilihan kata, pembentukan istilah, dan praktik penyusunan kalimat sesuai dengan kaidah. (as/njm)