Krisis Identitas pada Bangsa Indonesia

Krisis Identitas pada Bangsa Indonesia

Badan Bahasa, Jakarta- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim, secara resmi menetapkan Kota Tua sebagai Kawasan Praktik Baik Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik. Penetapan tersebut disampaikan secara virtual melalui aplikasi Zoom pada Rabu, 9 September 2020 di Museum Seni dan Keramik, Kota Tua, Jakarta.

Dalam sambutannya, Nadiem mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah DKI Jakarta yang telah mendukung Kota Tua sebagai Kawasan Praktik Baik Pengutamaan Bahasa Indonesia. Selain itu, ia berpendapat bahwa kegiatan tersebut merupakan contoh baik dari upaya gotong royong untuk menjaga dan merawat penggunaan bahasa Indonesia di masyarakat yang lahir seiring adanya Sumpah Pemuda pada tahun 1928 dan terus dibangun melalui UUD Nomor 24 Tahun 2009, serta Perpres Nomor 63 Tahun 2019 yang menjadi dasar pentingnya pengutamaan Bahasa negara. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan tugas anak bangsa untuk terus membangun semangat dan memastikan bahasa negara selalu hadir serta tumbuh di tengah perkembangan bahasa lain yang semakin pesat. pengutamaan bahasa negara.

Selain penetapan tersebut, dilaksanakan pula Penghargaan Wajah Bahasa Sekolah 2020 Tingkat DKI Jakarta dan Gelar Wicara Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik. Gelar wicara tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, E. Aminudin Aziz; Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Taufan Bakri; Kepala Museum Kesejarahan dari Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Sri Kusumawati; serta Koordinator Museum dan Kelembagaan Taman Mini Indonesia Indah, Jaya P. Alibasa.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang berhalangan hadir saat itu digantikan oleh Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata Pemprov DKI Jakarta, Dadang Solihin. Saat membuka kegiatan dan memberikan sambutannya, Dadang menyampaikan bahwa ia mengapresiasi dan menyambut baik langkah Kemendikbud melaksanakan kegiatan ini. Ia juga menuturkan bahwa Pemprov DKI mendukung secara penuh langkah Kemendikbud menjadikan DKI Jakarta sebagai kawasan percontohan pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik, seperti mengatur dan mengharuskan penggunaan bahasa Indonesia pada nama jalan, nama bangunan, kawasan pemukiman, informasi petunjuk produk, papan petunjuk, dan lainnya. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa berbahasa Indonesia yang baik dan benar adalah bagian dari rasa nasionalisme bangsa terhadap negeri Indonesia. Ia pun berharap pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik akan menggaung ke seluruh penjuru tanah air Indonesia melalui kegiatan ini.

Hal senada juga dituturkan oleh Kepala Badan Bahasa. Dalam sambutannya, Amin menyinggung tentang sikap bahasa bangsa Indonesia yang lengah sehingga terjadi krisis identitas. Masyarakat mencampur bahasa Indonesia dengan bahasa asing, bahkan mereka lebih bangga dengan bahasa asing daripada menggunakan bahasa Indonesia. Ia memandang bahwa bahasa Indonesia adalah cikal bakal kehidupan yang tidak bisa dilupakan, apalagi dengan kehadiran bahasa lain. “Jika seseorang melihat bahasa sebagai bagian dari jati dirinya, bahasa tersebut akan selalu dipertahankan. Sebaliknya, jika seseorang tidak menganggap bahasa tersebut sebagai indentitasnya, ia akan mudah melepaskan bahasa itu”, tegasnya.

Kegiatan yang ditayangkan langsung pada kanal Youtube Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa ini dihadiri oleh 70 orang peserta tatap muka dan 300 orang peserta daring serta dimeriahkan oleh Penampilan Musikalisasi Puisi SMK Musik Perguruan, Cikini.  (DV)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa