Webinar Hari Bahasa Ibu Internasional oleh Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara

Webinar Hari Bahasa Ibu Internasional oleh Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara

Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara menyelenggarakan webinar dalam rangka memperingati Hari Bahasa Ibu Internasional 2021 yang bertema “Strategi Pewarisan Bahasa Daerah Kepada Anak”. Acara tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu, 20 Februari 2021, pukul 10.00 WITA dan dihadiri oleh lebih dari 380 peserta dari seluruh Indonesia. Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Prof. E. Aminudin Aziz, M.A., Ph.D.; Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D.; Widyaprada Ahli Madya BPPAUD dan Dikmas, Dr. Rasid, M.Pd.; dan ahli linguistik, Prof. Dr. La Ode Sidu Marafad, M.S. Dalam kesempatan itu, panitia juga mengumumkan pemenang Lomba Penulisan Dongeng Berbahasa Daerah di Sulawesi Tenggara. Adapun pemenang dalam lomba tersebut, yaitu pemenang I, Helmin; pemenang II, Isna Vitri Sari; pemenang III, Hafsah; pemenang IV, Salfian; pemenang V, Haliani Lawele; dan pemenang VI, Omaliah Suganda.

Acara webinar dimulai dengan sambutan ketua panita, Eka Rohmaniah A., S.S. yang dilanjutkan dengan sambutan dan arahan dari Kepala Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. Herawati, S.S., M.A. Dalam sambutannya, Herawati menyampaikan tentang pentingnya pewarisan bahasa ibu. Selain agar tetap lestari, pewarisan dan penggunaan bahasa ibu dalam kehidupan sehari-hari memiliki manfaat lain, seperti penumbuh rasa kekeluargaan dan sikap toleran serta agar dapat saling mengenal dengan keanekaragaman bahasa di Indonesia. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada para narasumber dan peserta yang telah bersedia hadir dan mengikuti webinar ini, serta pihak-pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara tersebut.

Sebelum memasuki inti acara, panitia memutarkan video kegiatan Kantor Bahasa Provinsi Sultra terkait dengan literasi dan revitalisasi bahasa daerah yang berhubungan dengan usaha pewarisan bahasa ibu kepada anak.

Pemaparan pertama disampaikan oleh Dr. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D dan dimoderatori oleh Syaifuddin Gani, M.Sos. Asrun berbicara mengenai bahasa daerah sebagai bahasa ibu dan perlunya pemertahanan bahasa ibu. "Agar bahasa daerah ini tidak hilang, maka harus ditempatkan bahasa daerah di posisi yang penting, misalnya dalam merekrut tenaga kerja,” paparnya. Menurutnya, bahasa daerah juga dapat dijadikan sebagai syarat penerimaan PNS. Dia juga menyarankan untuk menggunakan bahasa daerah dalam ranah domestik agar bahasa daerah tetap lestari. Pemaparan kedua disampaikan oleh Dr. Rasid, M.Pd. Rasid berbicara mengenai strategi pemertahanan bahasa daerah melalui pemerolehan bahasa pada anak usia dini. Dia menyampaikan bahwa strategi agar anak usia dini dapat berbahasa daerah seperti orang tuanya adalah dengan mendongeng menggunakan bahasa daerah. Menurutnya, acara-acara yang menunjang pelestarian bahasa daerah perlu diadakan.

Selanjutnya, pemaparan ketiga disampaikan oleh Prof. Dr. La Ode Sidu Marafad, M.S. Dalam kesempatan ini, La Ode Sidu Marafad memberikan pandangannya tentang strategi pemertahanan bahasa ibu pada generasi muda. Menurutnya, bahasa daerah yang diperoleh dalam ranah domestik perlu digunakan secara aktif dalam masyarakat agar bahasa daerah tetap terjaga dan tidak punah. Beliau juga menyampaikan perlunya mendorong bahasa daerah lewat media kreatif yang dekat dengan generasi muda.

Pemaparan terakhir disampaikan oleh Prof. E. Aminudin Aziz, M.A., Ph.D.  Materi yang disampaikan oleh Amin adalah Kebijakan Badan Bahasa dalam Pewarisan Bahasa Daerah kepada Anak. Aminudin menjelaskan tentang dasar sosilogis, peraturan-peraturan, dan strategi-strategi yang perlu dipahami dan dilakukan untuk melindungi bahasa daerah. Setelah pemaparan oleh semua narasumber selesai, webinar dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan ditutup oleh Kepala Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara. "Kita semakin menyadari bahwa pemertahanan bahasa ibu menjadi penting agar kekayaan bahasa dan budaya Indonesia tidak tercerabut dan hilang. Kita harus menanamkan dalam benak kita bahwa bahasa adalah penyangga budaya. Bahasa daerah adalah jati diri yang tidak boleh dilupakan," pungkasnya. (KBST)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa