Pendokumentasian Kekhasan Bahasa Sunda di Desa Budaya Cikalong, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran

Pendokumentasian Kekhasan Bahasa Sunda di Desa Budaya Cikalong, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran

Luasnya wilayah penutur bahasa Sunda di Provinsi Jawa Barat memunculkan kekhasan penggunaan bahasa di daerah-daerah tertentu, khususnya di wilayah perbatasan. Salah satu daerah di Provinsi Jawa Barat yang memiliki kemungkinan kekhasan bahasa Sunda adalah Kabupaten Pangandaran. Hal itu terjadi karena Kabupaten Pangandaran merupakan kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, yang masyarakatnya berbahasa Jawa. Sehubungan dengan hal tersebut, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, melalui Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra melakukan pendokumentasian bahasa di Kabupaten Pangandaran sebagai bagian dari kegiatan Verifikasi Pemetaan Bahasa. Pendokumentasian Kekhasan Bahasa Sunda di Kabupaten Pangandaran ini dilakukan pada tanggal 6—12 September 2020 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan Panduan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19. Pelaksana kegiatan verifikasi pemetaan bahasa ini adalah Deni Setiawan dan Satwiko Budiono dari Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra dengan dibantu Siswanto dari Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat sebagai pendamping lapangan.

Sebelum menentukan daerah pengamatan pendokumentasian bahasa, pelaksana kegiatan melakukan koordinasi dengan Badan Pusat Statistik Kabupaten Ciamis serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran terlebih dahulu. Hal itu dilakukan karena Badan Pusat Statistik Kabupaten Ciamis serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran memiliki data kebahasaan di Kabupaten Pangandaran. Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik Kabupaten Pangandaran masih belum terbentuk sehingga lingkup kerjanya masih diampu oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Ciamis. Koordinasi antara kedua instansi tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan rekomendasi daerah pengamatan pendokumentasian kekhasan bahasa Sunda di Kabupaten Pangandaran. Terlebih lagi, daerah pengamatan yang diambil pada kegiatan verifikasi pemetaan bahasa ini hanya satu tempat sehingga penentuan daerah pengamatan harus selektif supaya mendapatkan hasil yang sesuai dengan tujuan. Dari hasil koordinasi, rekomendasi daerah pengamatan pendokumentasian kekhasan bahasa Sunda di Kabupaten Pangandaran adalah Desa Cikalong, Kecamatan Sidamulih.  

“Desa Cikalong merupakan desa yang masih mempertahankan berbagai tradisi budaya. Salah satunya adalah tradisi ngabuku taun yang dilaksanakan pada bulan Muharam. Desa tersebut masih menerapkan tradisi turun-temurun dari nenek moyang berupa sistem lumbung padi. Hal tersebut sangat bermanfaat membantu perekonomian masyarakat desa, terutama pada musim paceklik. Bahkan, pada saat pandemi sekarang ini masyarakat di Desa Cikalong bisa dibilang tidak terdampak karena adanya sistem lumbung padi tersebut. Selain itu, desa yang termasuk dalam kategori desa tua di Kabupaten Pangandaran tersebut sudah ada sejak zaman kerajaaan. Berdasarkan cerita lisan yang beredar, masyarakat Desa Cikalong merupakan masyarakat pelarian dari Kerajaan Mataram sehingga tidak mengherankan apabila ada beberapa kosakata di sana yang berbeda dari kosakata bahasa Sunda di luar Pangandaran,” ungkap Ruspandi selaku Kepala Desa Cikalong.

Pendokumentasian kekhasan bahasa Sunda ini dilakukan dengan menanyakan penggunaan bahasa sehari-hari, mulai dari kosakata, frasa, klausa, hingga kalimat sederhana. Jumlah pertanyaan yang dijadikan dasar pendokumentasian bahasa adalah sebanyak 1.200 kosakata. Kosakata yang ditanyakan pun beragam, di antaranya, adalah kosakata dasar Swadesh, kosakata bagian tubuh, kosakata sistem kekerabatan, kosakata gerak dan kerja, dan kosakata kata tugas. Banyaknya kosakata tersebut berguna untuk melihat kekhasan bahasa Sunda di Desa Cikalong sehingga dapat ditelusuri bagian apa saja dan hal apa yang mendasari adanya kekhasan bahasa Sunda di desa itu. Tidak hanya itu, data bahasa di desa tersebut juga nantinya dibandingkan dengan data bahasa Se-Provinsi Jawa Barat. Dengan begitu, kategori penggunaan bahasa Sunda di Pangandaran dapat diketahui perbedaan bahasa, dialek, subdialek, wicara, atau bahkan kesamaan bahasa dengan bahasa Sunda lainnya di Provinsi Jawa Barat yang kemudian dapat disajikan dalam tampilan peta bahasa.

Meskipun demikian, pendokumentasian bahasa di Kabupaten Pangandaran masih menyisakan sejumlah situasi dan kondisi kebahasaan yang menarik untuk ditelusuri lebih lanjut. Hal tersebut diungkapkan Aceng Hasim selaku Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran. Contohnya adalah penggunaan bahasa Jawa Reyang di Kabupaten Pangandaran yang terdapat di Desa Wonoharjo dan Desa Sidomulyo, Kecamatan Pangandaran serta Desa Legokjawa, Kecamatan Cimerak. Pendokumentasian penutur bahasa Jawa Reyang di antara dominasi penutur bahasa Sunda juga patut menjadi perhatian pada kegiatan verifikasi pemetaan bahasa selanjutnya. Bahkan, beberapa desa di Kecamatan Pangandaran ada yang mengaku menggunakan bahasa Sunda, tetapi banyak juga kosakata bahasa Jawa yang digunakan. Dapat dikatakan bahwa penggunaan kosakata bahasa Jawa dan bahasa Sunda di desa itu sudah bercampur walaupun masyarakatnya mengaku masih menggunakan bahasa Sunda. Sementara itu, penutur bahasa Sunda di desa lain merasa bahwa masyarakat desa tersebut tidak menggunakan bahasa Sunda. Situasi dan kondisi kebahasaan semacam itu juga perlu ditindaklanjuti ke depannya supaya kekhasan bahasa dapat terdokumentasikan sebagai upaya pelindungan bahasa-bahasa di Indonesia. (SB)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa