Badan Bahasa Lakukan Audensi dengan Ditjen Pendidikan Vokasi

Badan Bahasa Lakukan Audensi dengan Ditjen Pendidikan Vokasi

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Aminudin Azis melakukan audensi secara virtual pada 3 Maret 2021 dengan Direktur Jendral Pendidikan Vokasi, Wikan Sakarinto yang didampingi oleh Direktur Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi, Beny Bandanadjya. Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari Peluncuran Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaktif Merdeka oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makariem. Kepala Pusat Pembinaan dan Pelindungan, Bahasa dan Sastra, Muh. Abdul Khak, plt. Kepala Pusat Pengembngan Bahasa dan Sastra, Dora Amalia, serta tim dari Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) UKBI turut hadir dalam audensi tersebut.

UKBI Adaktif  Merdeka diluncurkan secara resmi  langsung oleh Mendikbud Nadiem Makarim pada 29 Januari 2021 bebepa pekan lalu. Sekilas Mendikbud menyampaikan harapannya UKBI Adaktif Merdeka dapat meningkatkan aspirasi dalam memahami dan mempelajari bahasa Indonesia, menghasilkan berbagai karya tulis dan digital berbahasa Indonesia, juga melibatkan diri dan berpartisipasi aktif dalam membawa bahasa Indonesia ke kancah internasional. Tentunya, harapan tersebut menjadi tanggung jawab besar terhadap Badan Bahasa sebagai penyelenggara UKBI Adaktif Merdeka itu.

Dalam paparannya, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Aminudin Azis mengingatkan pentingnya UKBI Adaktif Merdeka yang tertuang dalam perundang-undangan memiliki empat jenis Kompetensi Penutur Bahasa Indonesia, yaitu; (1) Memiliki sikap positif terhadap bahasa Indonesia (2) Memiliki semangat untuk mengenal dan mempelajari bahasa bahasa Indonesia (3) Turut berperan dalam memartabatkan bahasa Indonesia, dan (4) Mendukung Penginternasionalan bahasa Indonesia sesuai dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009.

Lanjutnya, dalam pengujian kemahiran berbahasa akan menyisir empat hal yakni (1) Sintas merupakan kemahiran berbahasa yang digunakan dalam berkomunikasi sehari-hari untuk kebertahanan hidup (2) Sosial merupakan berbahasa yang digunakan dalam komunikasi sehari-hari untuk berinteraksi secara sosial dengan orang lain (3) Vokasional merupakan kemahiran berbahasa yang digunakan dalam berkomunikasi untuk keprofesionalan, terakhir (4) Akademi merupakan berbahasa yang digunakan untuk kebutuhan keilmiahan. Melihat adanya kesesuian kemahiran vokasional dan Ditjen Pendidikan Vokasi yang menanggani tentang tenaga professional dirasa pas untuk mengukur kemahiran berbahasa,

Menanggi apa yang dipaparkan oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Direktur Jendral Pendidikan Vokasi, Wikan Sakarinto merespon positif dengan memberikan pernyataan harus dipraktikan di SMK dan perguruan tinggi vokasi dan akan menjadi potensi luar bisa dalam mengukur berbahasa siswa SMK. Pada 2021 akan ada sekitar 900 SMK yang akan menggunakan kurikulum baru, termasuk bahasa Indonesia di dalamnya, rencananya akan diujicobakan UKBI Adaktif Merdeka ini setelah menerima masukan-masukan yang tentunya sangat bermanfaat untuk keberlangsungannya. Lanjutnya, Wikan menyarankan agar UKBI Adaktif Merdeka ini dapat diujukan kepada penerima hibah perguruan tinggi.

Direktur Sekolah Menengah Kejuruan, Bakrum sangat mendukung apa yang disampaikan oleh Wikan, Direktur Jendral Pendidikan Vokasi terkait rencana akan diujicobakan UKBI Adaktif Merdeka pada SMK, dengan mempertimbangkan standar lulusan telah teruji misalnya bahasa Inggris dengan Toefl dan bahasa Indonesia dengan UKBI. Sementara Direktur Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi, Beny Bandanadjya menyampaikan akan mewajibkan UKBI Adaktif Merdeka untuk penerima bantuan Program Penguatan Pendidikan Tinggi Vokasi (P3TV).

Di Akhir audengsi Direktur Jendral Pendidikan Vokasi, Wikan menegaskan bahwa Direktur Sekolah Menengah Kejuruan dan Direktur Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi positif dengan usulan UKBI Adaktif Merdeka dengan mempertimbangan pengujian kemahiran berbahasa, pembiyaaan, dan mengintervensi kurikulum yang ada. (AS) 

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa