Upaya Pemartabatan Bahasa Indonesia dalam Bidang Hukum 2021 di Palangkaraya

Upaya Pemartabatan Bahasa Indonesia dalam Bidang Hukum 2021 di Palangkaraya

Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan Bimbingan Teknis Bahasa Indonesia dalam Bidang Hukum pada Rabu s.d. Jumat, 3 s.d. 5 Maret 2021. Bertempat di Hotel Neo Palma Palangkaraya. Kegiatan ini merupakan bentuk upaya memasyarakatkan layanan profesional ahli bahasa di bidang hukum serta untuk memenuhi kebutuhan para praktisi dan penegak hukum terhadap penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Kepala Subbagian Tata Usaha, Rebda Agus Prabowo, S.E., membuka bimbingan teknis ini secara resmi. Dalam sambutannya, Rebda Agus menyampaikan pentingnya peran ahli bahasa terutama dalam penyelesaian konflik kebahasaan. Di Kalimantan Tengah sendiri, ahli bahasa dari Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah kerap kali dimintai bantuan oleh lembaga atau instansi hukum, seperti Polda, untuk turut serta memberikan keterangan dan menjadi saksi ahli dalam kasus-kasus serupa. Hal ini tidak lepas dari kenyataan bahwa dalam pemutusan perkara, keterangan ahli bahasa dapat menjadi salah satu pertimbangan peradilan.

Sebanyak lima puluh orang peserta telah mengikuti bimbingan teknis ini. Para peserta merupakan perwakilan dari berbagai lini bidang hukum se-Palangkaraya, di antaranya kepolisian, kejaksaan, advokat, pengadilan, kemenkumham kanwil Kalimantan Tengah, balai pemasyarakatan, rumah tahanan, lembaga bantuan hukum, serta para praktisi hukum lain. Kegiatan ini menghadirkan tiga orang narasumber, yaitu Dr. Imam Qalyubi, M.Hum; R. Hery Budhiono, M.A.; dan Ai Gumiar, S.Hum. Materi yang disampaikan adalah Bahasa Indonesia dalam Bidang Hukum, Kalimat dan Paragraf Bahasa Indonesia, Ejaan Bahasa Indonesia, Bentuk dan Pilihan Kata, serta Tata Naskah Dinas.

Materi Kaidah Bahasa Indonesia dalam Bidang Hukum serta Kalimat dan Paragraf Bahasa Indonesia disampaikan oleh R. Hery Budhiono, M.A.. Topik peran UKBI serta rencana penyusunan kebijakan sebagai penentu kelulusan dan syarat naik jenjang nampaknya cukup menarik perhatian para peserta. Selama penyampaian materi, Hery Budhiono menekankan satu hal penting mengenai bahasa, “Bahasa dalam laras apapun, merupakan Bahasa Indonesia yang taat dan tunduk pada tatanan dan kaidah berbahasa.” tuturnya sembari mengakhiri materi yang disampaikan. Dr. Imam Qalyubi, M.Hum., terkait Bentuk dan Pilihan Kata, menerangkan tentang penafsiran bahasa secara hermeneutika, yaitu mengenai perbedaan pemahaman dalam penyampaian bahasa lisan, dan bagaimana aturan-aturan pemilihan kata. Menurut Imam Qalyubi, prinsip berbahasa sesungguhnya adalah kesepemahaman. Kesepemahaman bisa dicapai dengan tanda tersampaikannya informasi. Ai Gumiar, S.Hum, sebagai pemateri ketiga menerangkan Ejaan Bahasa Indonesia dan Tata Naskah Dinas. Materi yang sifatnya praktis ini memicu antusiasme para peserta. Terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada narasumber saat sesi tanya-jawab. Terlebih pada materi Tatanan Naskah Dinas dijelaskan mengenai aturan penulisan surat-menyurat yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pekerjaan para peserta. Sebagai penutup, Ai Gumiar menyampaikan bahwa materi yang diterangkan ialah tata bahasa dalam Bahasa Indonesia. Sekiranya ada perbedaan dalam format atau tata naskah dinas, maka disarankan untuk mengikuti aturan kedinasan masing-masing.

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari Meskipun dilaksanakan di tengah pandemi, keterbatasan ini tidak menyurutkan semangat para peserta. Para peserta justru begitu kooperatif dalam menerapkan protokol kesehatan yang berlaku dan hingga akhir tetap tekun mengikuti rangkaian acara. Pada penutupan kegiatan, Rebda Agus Prabowo, S.E. selaku Kepala Subbagian Tata Usaha Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan berita menggembirakan bahwa pendampingan penerjemah untuk kasus bahasa daerah akan segera direalisasikan. Selanjutnya, beliau juga mengajak para peserta yang merupakan para praktisi hukum untuk terus berusaha memartabatkan bahasa Indonesia di Palangkaraya.

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa