Memartabatkan Bahasa Negara di Ruang Publik Sekolah
Karawang—Balai Bahasa Jawa Barat bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang menyelenggarakan Penyuluhan Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik dan Wajah Bahasa Sekolah Tingkat SMP se-Kabupaten Karawang dengan tema “Memartabatkan Bahasa Negara di Ruang Publik Sekolah” pada Kamis, 17 Oktober 2019 di Hotel Citra Gran Karawang. Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang, Cecep Mulyawan, secara resmi membuka acara tersebut. Dalam sambutannya, Cecep mendukung upaya Balai Bahasa Jawa Barat terkait dengan pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik, khususnya di lingkungan sekolah.
“Penyuluhan ini sangat bermanfaat dan strategis mengingat Kabupaten Karawang ini memiliki keberagaman budaya, banyak pendatang di dunia usaha dan industri sehingga bahasa Indonesia di ruang publik, terutama sekolah, harus dilestarikan sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Lambang Negara, dan Bahasa, dan Peraturan Presiden Nomor 63 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia,” ujar Cecep.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Jawa Barat, Umar Solikhan, menegaskan bahwa terbitnya Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia semakin menguatkan aturan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik. Lebih lanjut Umar menjelaskan, Balai Bahasa Jawa Barat pada awal tahun 2019 telah melaksanakan Lomba Wajah Bahasa Sekolah di Ruang Publik Tingkat SMP yang diikuti oleh 110 sekolah. “Semoga tahun depan Karawang dapat mengikuti Lomba Wajah Bahasa Sekolah. Kami akan memantau penggunaan bahasa Indonesia di sekolah,” tegas Umar.
Uus Rustandi, salah satu kepala sekolah yang hadir pada kegiatan itu, menjelaskan bahwa kegiatan ini dapat menambah wawasan dalam rangka memartabatkan bahasa negara di ruang publik. “Kami selalu berupaya, pemakaian bahasa Indonesia pada spanduk dan ruang publik lainnya sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia,” ujar Uus.
Kegiatan itu dihadiri oleh 40 kepala sekolah menengah pertama se-Kabupaten Karawang. Selama dua hari peserta menerima materi kebahasaan berupa ejaan, bentuk dan pilihan kata, dan kalimat serta berdiskusi mengenai penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik. (TR/DS)