Balai Bahasa Kalteng Terus Upayakan Pemartabatan Bahasa Indonesia
Palangkaraya—Dalam rangka memartabatkan bahasa Indonesia di tengah era globalisasi, Balai Bahasa Kalimantan Tengah mengadakan kegiatan Penyuluhan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Tenaga Profesional dan Calon Tenaga Profesional se-Kalimantan Tengah di Aula Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Kalimantan Tengah, pada Rabu, 30 Oktober 2019.
Kegiatan yang dilaksanakan selama empat hari itu (30 Oktober s.d. 2 November 2019) dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya, Sahdin Hasan. Dalam sambutannya, Sahdin mengatakan bahwa dirinya sangat mendukung kegiatan tersebut sebagai wadah asah, asih, dan asuh tenaga profesional maupun nonprofesional dalam meningkatkan kompetensi pengunaan bahasa Indonesia. “Bahasa menunjukkan jati diri bangsa. Oleh sebab itu, kegiatan seperti ini diharapkan dapat dilaksanakan secara terus-menerus oleh Balai Bahasa Kalimantan Tengah dan berkelanjutan,”tuturnya.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Kalimantan Tengah, I Wayan Tama menjelaskan tujuan dari kegiatan itu secara umum, yaitu untuk meningkatkan sikap positif masyarakat terhadap bahasa Indonesia dan meningkatkan sikap apresiatif masyarakat terhadap sastra Indonesia, meningkatkan mutu penggunaan bahasa Indonesia dalam berbagai ranah, meningkatkan kemampuan masyarakat dalam berbahasa Indonesia, meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berbahasa Indonesia, dan meningkatkan keteladanan masyarakat dalam berbahasa Indonesia.
Peserta kegiatan yang berjumlah empat puluh orang merupakan tenaga kependidikan profesional dan calon tenaga profesional se-Kalimantan Tengah. Materi penyuluhan yang disajikan berisi tentang kebijakan bahasa nasional, ejaan bahasa Indonesia, bentuk dan pilihan kata, kalimat dan paragraf, serta apresiasi sastra oleh para penyuluh yang berasal dari Balai Bahasa Kalimantan Tengah.
Selain kegiatan itu, Balai Bahasa Kalimantan Tengah juga menyelenggarakan kegiatan penyuluhan serupa tetapi temanya berbeda, yakni “Penyuluhan Penggunaan Bahasa Indonesia Ruang Publik”, bertempat di Hotel Fovere, Kota Palangkaraya, 29 Oktober s.d. 1 November 2019.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh empat puluh peserta yang terdiri atas para pelaku usaha, pegiat bahasa, dan pejabat pemerintah daerah. Kegiatan itu bertujuan untuk memasyarakatkan pemakaian bahasa Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, menanamkan sikap positif masyarakat terhadap bahasa Indonesia, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahasa Indonesia sebagai lambang jati diri bangsa, meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik, dan mewujudkan bahasa di ruang publik yang memartabatkan bahasa Indonesia. (na/em)
<iframe class="instagram-media instagram-media-rendered" id="instagram-embed-0" src="https://www.instagram.com/p/B4PMPOPlS_D/embed/captioned/?cr=1&v=12?=475&rd=https://badanbahasa.kemdikbud.go.id&rp=/lamanbahasa/berita/3007/Balai-Bahasa-Kalteng-Terus-Upayakan-Pemartabatan-Bahasa-Indonesia#{"ci":0,"os":2128.399999976158,"ls":1807.5999999642372,"le":1992.800000011921}" allowtransparency="true" allowfullscreen="true" frameborder="0" height="752" data-instgrm-payload-id="instagram-media-payload-0" scrolling="no" style="box-sizing: inherit; background-image: initial; background-position: initial; background-size: initial; background-repeat: initial; background-attachment: initial; background-origin: initial; background-clip: initial; max-width: 540px; width: calc(100% - 2px); border-radius: 3px; border-width: 1px; border-style: solid; border-color: rgb(219, 219, 219); box-shadow: none; display: block; margin: 0px 0px 12px; min-width: 326px; padding: 0px;"></iframe>