Penyuluhan Bahasa Indonesia pada Ruang Publik di Kabupaten Bangka Tengah

Penyuluhan Bahasa Indonesia pada Ruang Publik di Kabupaten Bangka Tengah

Bangka, KB Babel—Kantor Bahasa Kepulauan Bangka Belitung mengundang empat puluh  orang dari satuan kerja perangkat desa (SKPD) Kabupaten Bangka Tengah untuk mengikuti Penyuluhan Penggunaan Bahasa Badan Publik Kabupaten Bangka Tengah  bertempat di Hotel Soll Marina, Bangka, pada 21—23 November 2019. . Kegiatan kebahasaan itu  dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bangka Tengah, Pittor,  yang  didampingi oleh Kepala Kantor Bahasa Kepulauan Bangka Belitung, Yani Paryono, dan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Bangka Tengah, Budi Utama.

Pittor mengatakan bahwa SPKD Bangka Tengah membutuhkan pengetahuan dan wawasan tentang kebahasaan, terutama dalam berkomunikasi dan menyampaikan informasi yang berkaitan dengan tugas kedinasan. Untuk itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah mendukung sepenuhnya kegiatan Penyuluhan Penggunaan Bahasa Badan Publik Kabupaten Bangka Tengah. Pittor juga berharap agar SKPD Bangka Tengah sungguh-sungguh memperhatikan dan mengimplementasikan pengetahuan kebahasaan yang diberikan oleh para narasumber.  

Pada kesempatan itu Kepala Kantor Bahasa Kepulauan Bangka Belitung, Yani Paryono,  menegaskan bahwa tujuan penyuluhan ini adalah untuk berbagi pengetahuan dan wawasan serta memberikan pelatihan tentang kebahasaan kepada  SKPD Kabupaten Bangka Tengah. Yani berharap para peserta mampu  menggunakan bahasa Indonesia dengan baik  dan benar dalam komunikasi tulisan, seperti naskah kedinasan,  dan komunikasi lisan, seperti pidato dan pertemuan resmi kedinasan, termasuk dalam percakapan sehari-hari. Hal yang tidak kalah pentingnya, menurut Yani, penyuluhan ini juga bertujuan untuk mengajak SKPD Bangka Tengah agar mengutamakan pengggunaan bahasa Indonesia di ruang publik sebagai wujud kecintaan kita pada bahasa Indonesia..

Yani menambahkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah hendaknya memperbanyak  penyuluhan kebahasaan seperti ini  tidak hanya di jajaran SKPD kabupaten, tetapi juga sampai ke level kelurahan. Dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah setempat, niscaya seluruh level SKPD di Bangka Tengah dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, baik dalam penyampaian informasi kedinasan maupun komunikasi sehari-hari.

Narasumber dan materi kebahasaan yang disajikan dalam penyuluhan ini adalah  Yani Paryono (Tata Naskah Dinas), Oktarina  (Bentuk dan Pilihan Kata),   dan Prima Hariyanto (Ejaan dan Kalimat).  Ketiga narasumber tersebut adalah tenaga teknis (pengkaji dan  peneliti bahasa) dari  Kantor Bahasa Kepulauan Bangka Belitung. (pad)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa