Penyuluhan Bahasa Indonesia pada Ruang Publik di Kabupaten Bangka Tengah
Bangka, KB Babel—Kantor Bahasa Kepulauan Bangka Belitung mengundang empat puluh orang dari satuan kerja perangkat desa (SKPD) Kabupaten Bangka Tengah untuk mengikuti Penyuluhan Penggunaan Bahasa Badan Publik Kabupaten Bangka Tengah bertempat di Hotel Soll Marina, Bangka, pada 21—23 November 2019. . Kegiatan kebahasaan itu dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bangka Tengah, Pittor, yang didampingi oleh Kepala Kantor Bahasa Kepulauan Bangka Belitung, Yani Paryono, dan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Bangka Tengah, Budi Utama.
Pittor mengatakan bahwa SPKD Bangka Tengah membutuhkan pengetahuan dan wawasan tentang kebahasaan, terutama dalam berkomunikasi dan menyampaikan informasi yang berkaitan dengan tugas kedinasan. Untuk itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah mendukung sepenuhnya kegiatan Penyuluhan Penggunaan Bahasa Badan Publik Kabupaten Bangka Tengah. Pittor juga berharap agar SKPD Bangka Tengah sungguh-sungguh memperhatikan dan mengimplementasikan pengetahuan kebahasaan yang diberikan oleh para narasumber.
Pada kesempatan itu Kepala Kantor Bahasa Kepulauan Bangka Belitung, Yani Paryono, menegaskan bahwa tujuan penyuluhan ini adalah untuk berbagi pengetahuan dan wawasan serta memberikan pelatihan tentang kebahasaan kepada SKPD Kabupaten Bangka Tengah. Yani berharap para peserta mampu menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar dalam komunikasi tulisan, seperti naskah kedinasan, dan komunikasi lisan, seperti pidato dan pertemuan resmi kedinasan, termasuk dalam percakapan sehari-hari. Hal yang tidak kalah pentingnya, menurut Yani, penyuluhan ini juga bertujuan untuk mengajak SKPD Bangka Tengah agar mengutamakan pengggunaan bahasa Indonesia di ruang publik sebagai wujud kecintaan kita pada bahasa Indonesia..
Yani menambahkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah hendaknya memperbanyak penyuluhan kebahasaan seperti ini tidak hanya di jajaran SKPD kabupaten, tetapi juga sampai ke level kelurahan. Dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah setempat, niscaya seluruh level SKPD di Bangka Tengah dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, baik dalam penyampaian informasi kedinasan maupun komunikasi sehari-hari.
Narasumber dan materi kebahasaan yang disajikan dalam penyuluhan ini adalah Yani Paryono (Tata Naskah Dinas), Oktarina (Bentuk dan Pilihan Kata), dan Prima Hariyanto (Ejaan dan Kalimat). Ketiga narasumber tersebut adalah tenaga teknis (pengkaji dan peneliti bahasa) dari Kantor Bahasa Kepulauan Bangka Belitung. (pad)