KBL Sempurnakan Kamus Dwibahasa

KBL Sempurnakan Kamus Dwibahasa

Bandarlampung—Kantor Bahasa Lampung (KBL) menggelar Lokakarya II Penyusunan Data Kosakata Kamus Bahasa Lampung. Lokakarya tersebut dilaksanakan dalam rangka penyempurnaan kamus dwibahasa yang telah diterbitkan pada tahun 2009.

Kepala Kantor Bahasa Lampung, Dra. Yanti Riswara, M.Hum., mengatakan bahwa sebagai UPT Kemendikbud, Kantor Bahasa Lampung memiliki tanggung jawab untuk memelihara bahasa daerah, khususnya bahasa Lampung. “Ini merupakan salah satu cara kami merevitalisasi bahasa Lampung,” terangnya.

Yanti lebih lanjut menjelaskan, “Banyak perubahan telah dilakukan pada kamus yang telah diterbitkan sebelumnya, seperti penambahan kelas kata, pemaknaan, sistem penulisan, dan pembuatan kalimat, “ujarnya sambil menambahkan bahwa jumlah lema dalam kamus juga mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Ia sangat berharap bahwa kamus ini dapat dipergunakan oleh semua lapisan masyarakat, khususnya para pemelajar. “Kami ingin kamus ini berstandar nasional, bahkan internasional,” ujarnya.

Menurutnya, jumlah penutur bahasa Lampung, jika dilihat dari jumlah penduduknya, sangat minim, yaitu sekitar 20 persen. Jumlah itu terus saja tergerus karena kaum muda mulai enggan berbicara menggunakan bahasa Lampung.

“Jangankan dalam perkawinan campur suku, dalam keluarga yang bapak dan ibunya bersuku Lampung saja banyak yang tidak menggunakan bahasa Lampung dalam percakapan sehari-hari. Kalaupun orang tua menggunakan bahasa Lampung, kaum muda kerap menjawabnya dengan bahasa Indonesia,” tambahnya.

Kegiatan yang berlangsung pada 25 November 2019 di Hotel Kurnia Dua ini dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung, Penyimbang Adat Lampung, akademisi, dan peneliti untuk memberikan berbagai masukan yang membangun.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengatakan bahwa DPRD memberikan dukungan penuh untuk pelestarian bahasa Lampung. “Kami sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh Kantor Bahasa Lampung. Ke depan, bahkan kami ingin ada satu hari berbahasa Lampung,” terangnya.

Pemateri lain yang hadir pada kegiatan tersebut adalah Kepala Bidang Pengembangan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Dr. Dora Amalia, dan Kepala Program Studi Pascasarjana Jurusan Bahasa Lampung, Univeritas Lampung, Dr. Farida Aryani. Pemateri tersebut juga memaparkan materi terkait dengan revitalisasi kamus bahasa Lampung. (Dian Anggraini)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa