Cetak Ulang KBBI Edisi Kelima
Hingga tahun ini, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Edisi Kelima telah dicetak sebanyak enam ribu eksemplar oleh PT Balai Pustaka (Persero) dan PT Adi Perkasa. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPPB) merupakan pemegang hak cipta atas kamus tersebut. Untuk cetakan berikutnya, setiap penerbit akan kembali mencetak tiga ribu eksemplar. Naskah perjanjian perpanjangan kerja sama ditandatangani pada 22 April 2021 di ruang rapat Kepala BPPB, kompleks Indonesia Peace and Security Centre (IPSC), Sentul, Bogor.
Pada kesempatan itu, BPPB diwakili oleh Plt. Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Dr. Dora Amalia. Adapun PT Balai Pustaka diwakili langsung oleh direktur utamanya, Achmad Fachrodji, sedangkan PT Adi Perkasa yang berpusat di Solo diwakili oleh direkturnya, Riyanta. Perjanjian tersebut mengikat para penanda tangan untuk dua tahun ke depan.
Sebagaimana diketahui, KBBI terbit pertama kali bertepatan dengan Kongres Bahasa Indonesia V pada tanggal 28 Oktober 1988 di Jakarta. Kamus tersebut merupakan hasil karya suatu tim dengan pemimpin redaksi Sri Sukesi Adiwimarta dan Adi Sunaryo dan Kepala Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Anton M. Moeliono sebagai pengawas.
Jika ditelusuri pada masa-masa awal berdirinya Republik Indonesia, upaya menerbitkan kamus bahasa Indonesia dimulai pada tahun 1952 oleh W.J.S. Poerwadarminta. Kamus tersebut merupakan salah satu hasil proyek Lembaga Penyelidikan Bahasa dan Kebudayaan Universitet Indonesia, sebuah instansi yang kemudian menjadi Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
Kamus ini merupakan tonggak sejarah dalam pertumbuhan leksikografi Indonesia. Walaupun bersifat sederhana dan praktis, kamus ini merupakan kamus deskriptif yang pemuatan lema maupun penjelasan maknanya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Kamus ini mengalami cetakan keempat. Setelah ejaan dan jumlah lema kamus tersebut diperbarui oleh staf perkamusan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, cetakan kelima kamus itu terbit sebelum tahun 1976.