Kantor Bahasa Lampung Sempurnakan Kamus Dwibahasa
Bandarlampung—Kantor Bahasa Lampung mengelar Lokakarya II Penyusunan Data Kosakata Kamus Bahasa Lampung. Lokakarya ini dalam rangka penyempurnaan Kamus Dwibahasa yang telah terbit tahun 2009.
Kepala Kantor Bahasa Lampung, Dra. Yanti Riswara, M.Hum. mengatakan sebagai UPT Kemendikbud, Kantor Bahasa Lampung memiliki tanggung jawab untuk memelihara bahasa daerah khususnya bahasa Lampung. “Ini merupakan salah satu cara kami merevitalisasi bahasa Lampung,” terangnya.
Yanti lebih lanjut menjelaskan banyak perubahan yang dilakukan atas kamus yang telah terbit, seperti penambahan kelas kata, pemaknaan, sistem penulisan, pembuatan kalimat, dan dasar-dasar kebahasaan leksikografi lainnya, “ujarnya sambil mengatakan jumlah lema dalam kamus juga mengalami penambahan yang cukup signifikan.
Ia sangat berharap kamus ini dapat dipergunakan oleh lapisan masyarakat khususnya para pembelajar. “Kami ingin kamus ini berstandar nasional bahkan internasional”.
Menurutnya, jumlah penutur bahasa Lampung jika dilihat dari jumlah penduduknya, sangat minim, sekitar 20 persen. Jumlah ini terus saja tergerus karena kaum muda mulai enggan berbicara menggunakan bahasa Lampung.
“Jangankan dalam perkawinan campur suku, dalam keluarga yang Bapak dan Ibunya bersuku Lampung banyak yang tidak menggunakan bahasa Lampung dalam percakapan sehari-hari. Kalaupun menggunakan bahasa Lampung kerap dijawab kaum muda dengan bahasa Indonesia” tambahnya.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Kurnia Dua (25/11/2019) ini dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Lampung, Penyimbang Adat Lampung, akademisi, dan peneliti untuk memberikan berbagai masukan yang membangun.
Anggota Komisi VDPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengatakan DPRD memberikan dukungan penuh untuk pelestarian bahasa Lampung. “ Kami sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh Kantor Bahasa ini. Ke depan, bahkan kami ingin ada satu hari berbahasa Lampung,” terangnya.
Pemateri lain Kepala Bidang Pengembangan Badan Bahasa dan Perbukuan, Dora Amalia dan Kepala Program Studi Pascasarjana jurusan Bahasa Lampung Univeritas Lampung, Dr. Farida Aryani juga memaparkan materi terkait revitalisasi kamus bahasa Lampung. (DA/Kantor Bahasa Lampung)