Revitalisasi Bahasa Tolaki Dialek Mekongga sebagai Upaya Pelestarian Bahasa terhadap Penutur Muda

Revitalisasi Bahasa Tolaki Dialek Mekongga sebagai Upaya Pelestarian Bahasa terhadap Penutur Muda

Revitalisasi bahasa daerah merupakan upaya menghidupkan atau menggiatkan kembali bahasa daerah yang sudah mulai terlupakan. Kegiatan ini perlu dilakukan agar penutur generasi muda tidak lupa pada bahasa daerahnya sendiri dan bangga terhadap bahasa daerah itu. Salah satu bahasa daerah yang jumlah penuturnya mengalami penurunan adalah bahasa Tolaki dialek Mekongga.

Untuk meningkatkan rasa bangga terhadap bahasa Tolaki bagi generasi muda, Badan Pegembangan dan Pembinaan Bahasa melalui Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra bersama dengan Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara melakukan revitalisasi bahasa Tolaki Dialek Mekongga di Kecamatan Wondulako, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara pada tanggal 18—24 April 2021. Tim Revitalisasi Bahasa yang melaksanakan kegiatan ini adalah perwakilan dari Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Pelindungan Bahasa dan Sastra yang terdiri atas tim dari pusat, yaitu Deni Setiawan, S.S. dan Radityo Gurit Ardho, S.S. serta tim dari Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara, yaitu Dr. Herawati, S.S., M.A. Sebagai upaya pelindungan bahasa Tolaki, tim revitalisasi bahasa Tolaki telah melakukan pertemuan dan koordinasi dengan pemangku kebijakan dan tokoh adat setempat. Dalam pertemuan tersebut, pihak yang menjadi pemangku kebijakan yang diwakili oleh Kepala Bidang Kebudayaan, yaitu Drs. Munaser Arifin,  M.Hum. dan para tokoh adat di Kabupaten Kolaka mendukung program revitalisasi bahasa Tolaki dialek Mekongga.    

Drs. Munaser Arifin, M.Hum. menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kolaka telah mengeluarkan Perda Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pelestarian Budaya. Inilah yang menjadi dasar Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka melestarikan bentuk-bentuk budaya, salah satunya adalah bahasa daerah Tolaki dialek Mekongga. Selain itu, ada pula Peraturan Bupati Kolaka yang berisi tentang pelestarian nilai-nilai bahasa daerah dan penggunaan bahasa ibu di kantor pemerintah daerah.

Deni Setiawan, S.S. sebagai ketua tim revitalisasi bahasa Tolaki dialek Mekongga juga menjelaskan bahwa program revitalisasi bahasa Tolaki ini berkelanjutan. Artinya, program ini diharapkan akan diteruskan oleh pemerintah daerah dalam upaya melindungi bahasa daerah Tolaki dialek Mekongga. Selain itu, Deni juga berharap agar jumlah penutur muda bahasa Tolaki dialek Mekongga ini semakin bertambah seiring dengan bertambahnya generasi muda di Kabupaten Kolaka. Upaya pelestarian bahasa Tolaki ini tetap harus sejalan dengan trigratra bangun bahasa dari Badan Bahasa, yaitu Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, dan Kuasai Bahasa Asing.

Lebih lanjut lagi, Dr. Herawati, S.S., M.A. sebagai kepala Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara juga menyampaikan pandangannya terkait revitalisasi bahasa Tolaki ini. “Kondisi kebahasaan masyarakat Tolaki Mekongga umumnya tidak jauh berbeda jika dilihat dari indikator yang dijadikan acuan dalam penelitian ini. Kondisi vitalitas bahasa berdasarkan nilai indeks kumulatif indikator berada pada angka 0,71. Ini artinya bahasa Tolaki Mekongga termasuk dalam posisi rentan atau berpotensi mengalami kemunduran,” jelasnya.

Herawati juga menyampaikan bahwa revitalisasi bahasa Tolaki dialek Mekongga ini harus dilaksanakan secara berkelanjutan. “Harus ada upaya pembinaan, pelindungan, dan pengembangan yang terarah serta terprogram yang tentu saja harus melibatkan para pemangku kepentingan dan masyarakat pengguna bahasa itu,” ungkapnya.

Sejalan dengan itu, Radityo Gurit sebagai Pengkaji Bahasa dan Sastra juga sependapat bahwa pelestarian dan pelindungan bahasa Tolaki ini harus berkelanjutan serta ke depannya kegiatan ini diharapkan dapat merangkul lebih banyak lagi tunas-tunas bahasa ibu generasi muda sebagai bagian dari pewarisan bahasa daerah Tolaki Mekongga. Bila perlu, penelitian lanjutan terkait bahasa Tolaki dialek Mekongga ini dilakukan karena setelah melakukan pengamatan secara langsung dan bertemu dengan sejumlah tokoh adat, ada beberapa hal yang menjadi catatan tim revitalisasi terkait kondisi kebahasaan di Kabupaten Kolaka.

Revitalisasi bahasa daerah ini juga merupakan salah satu bentuk pelayanan KKLP Pelindungan Bahasa dan Sastra, khususnya dalam pelindungan bahasa daerah kepada masyarakat. Bentuk pelayanan lanjutan dari program ini adalah pembinaan tunas Bahasa Tolaki. Revitalisasi tidak dapat dilaksanakan hanya dari pusat saja, tetapi juga harus ada sinergi dengan para pemangku kebijakan untuk terus menggiatkan upaya revitalisasi bahasa.  (RGA)

Admin Badan Bahasa

-

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa