Balai Kalimantan Tengah Gelar Kegiatan Literasi Digital bagi Generasi Milenial

Balai Kalimantan Tengah Gelar Kegiatan Literasi Digital bagi Generasi Milenial

Balai Bahasa Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Literasi Digital bagi Generasi Milenial: Cerdas Bermedia Sosial di Swiss-belhotel Danum, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada 4—6 Desember 2019. Kegiatan itu dibuka oleh Kepala Balai Bahasa Kalimantan Tengah, Drs. I Wayan Tama, M.Hum. Pesertanya sebanyak lima puluh orang  dari Kota Palangka Raya, yakni  siswa,  beserta guru pendamping, dan mahasiswa.

Literasi Digital bagi Generasi Milenial merupakan kegiatan pemberian bimbingan teknis kebahasaan melalui penyampaian informasi dan bimbingan  tentang  literasi digital. Hal ini dimaksudkan agar  generasi  muda kini menjadi cerdas dan bijak dalam bermedia sosial, terutama dalam hubungannya dengan Bahasa serta peraturan dan hukum yang berlaku.

Tema kegiatan adalah “Cerdas Bermedia Sosial” yang menjadi cermin generasi muda yang beradab dan berbudaya. Tema tersebut bertujuan untuk  mengedukasi para guru, siswa, dan mahasiswa agar dapat memanfaatkan media sosial secara positif. Dengan demikian, pada saatnya kelak mereka bisa  tumbuh menjadi generasi milenial yang unggul dan berdaya saing dalam masyarakat modern.

Kita harus berhati-hati dalam mengelola media sosial. Pada saat ini banyak kejahatan siber dan berita bohong, terutama dalam media social. Untuk itu, generasi milenial memerlukan tingkat kecerdasan yang tinggi dalam memanfaatkan media sosial (berliterasi digital). Pendampingan orang tua dalam mendidik dan meningkatkan karakter anak melalui literasi digital menjadi sangat penting, terlebih dalam memanfaatkan budaya dan mengolaborasikannya dengan literasi digital. Dalam kaitan itu,  “Kita tidak perlu menjauhi media sosial, tetapi justru harus memanfaatkannya berliterasi digital sehingga bernilai efektif dan dapat memajukan generasi milenial,“ ujar Wayan.

Pada kesempatan yang sama, koordinator kegiatan, Rensi Sisilda, S.S., menyatakan bahwa tujuan kegiatan itu adalah untuk memberi pengetahuan kebahasaan dan aspek hukum dalam bermedia sosial. “Kami ingin memberi bekal kebahasaan yang bersifat teoretis dan praktis kepada generasi milenial mengenai literasi digital,” kata Rensi. “Generasi milenial juga perlu diberikan pengetahuan mengenai hukum sebagai konsekuensi bermedia sosial, terutama menanamkan sikap positif masyarakat, khususnya generasi milenial terhadap bahasa Indonesia,” tutur Rensi. (IW, SH, IM).

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa