Jalan Daendels sebagai Batas Pemisah Penggunaan Bahasa Melayu Betawi dengan Bahasa Sunda di Kabupaten Bekasi
Jalan raya pesisir Pantai Utara Jawa Anyer—Panarukan sepanjang 1.000 km. Di balik sejarah pembangunannya, Jalan Raya Pos atau biasa disebut Jalan Daendels Utara ini ternyata menyimpan cerita situasi dan kondisi kebahasaan yang menarik di Kabupaten Bekasi. Hal ini disebabkan oleh Jalan Daendels Utara yang sekarang dijadikan sebagai jalan provinsi di Kabupaten Bekasi ini menjadi batas pemisah antara dua suku yang berbeda, yaitu Betawi dan Sunda. Adanya asumsi masyarakat tersebut membuat Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencoba membuktikannya dari segi penggunaan bahasa melalui verifikasi pemetaan bahasa di Kabupaten Bekasi. Kegiatan yang ditangani oleh Suladi dan Satwiko Budiono ini dilaksanakan pada 8—14 November 2020 sesuai dengan Panduan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 dari Kementerian Kesehatan.
Data rujukan sebagai dasar kegiatan verifikasi pemetaan bahasa sebelum terjun ke lapangan adalah data Potensi Desa Tahun 2018 dari Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam hal ini, ada beberapa variabel: (1) jumlah desa dengan bahasa sehari-hari yang digunakan oleh sebagian besar warga desa/kelurahan dan (2) nama suku terbesar pertama oleh sebagian besar warga desa/kelurahan. Kedua variabel itu sangat membantu untuk mengetahui situasi dan kondisi kebahasaan di Kabupaten Bekasi. Selain itu, ada pula data dari Direktorat Jenderal Kebudayaan, (Dirjenbud), Kemendikbud. Data dari Ditjenbud ini diperoleh dari hasil pemetaan kebudayaan sesuai dengan pengakuan pemangku kepentingan (dinas kebudayaan setempat. Selanjutnya, hasil dari kedua data tersebut diverifikasi melalui observasi lapangan. Para informannya berasal dari desa/kelurahan yang menggunakan bahasa dominan di setiap kecamatan. Setiap informan ditanyai tentang kosakata sehari-hari mulai dari kosakata dasar Swadesh, kosakata bagian tubuh, kosakata sistem kekerabatan, kosakata gerak dan kerja, dan kosakata kata tugas. Penggunaan bahasa pada setiap informan pada setiap kecamatan diperbandingkan dan dikategorikan mulai dari berbeda bahasa, berbeda dialek, berbeda subdialek, berbeda wicara, atau tidak berbeda bahasa.
Situasi dan kondisi kebahasaan di Kabupaten Bekasi itu sangat unik karena secara administratif kabupaten tersebut masuk ke dalam Provinsi Jawa Barat, tetapi lebih didominasi suku Betawi dibandingkan suku Sunda. Kondisi tersebut terlihat dalam penggunaan bahasa sehari-hari masyarakat setempat, Sementara itu, pelaksanaan muatan lokal bahasa daerah di sekolah adalah bahasa Sunda Satu hal yang belum berubah adalah dominasi suku Betawi dan suku Jawa dengan penggunaan bahasa Melayu Betawi Ora di Kabupaten Bekasi bagian utara, sedangkan dominasi suku Sunda dengan penggunaan bahasa Sunda di Kabupaten Bekasi bagian selatan. Pemisahnya adalah Jalan Daendels yang sekarang menjadi jalan provinsi yang dilalui setiap pemudik dari arah Jakarta menuju Kabupaten Karawang. Hal unik lainnya di Kabupaten Bekasi itu adanya pengakuan masyarakat suku Jawa berasal dari Banten, bahkan ada semacam persatuan Jawa Banten di Kabupaten Bekasi. “Entah bagaimana mulanya adanya Jawa Banten di Kabupaten Bekasi, bukannya berasal dari Jawa Tengah atau Jawa Timur,” ujar Ulung Endi Suryadi dari Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bekasi.
Sadar Wijaya, informan dari Kecamatan Babelan, mengungkapkan bahwa banyak warga masyarakat Betawi yang dahulu tinggal di daerah Semper, Jakarta Utara, pindah ke Kabupaten Bekasi, khususnya bagian utara, seperti Kecamatan Tambun Utara, Tarumajaya, Tambelang, hingga Muara Gembong. Perpindahan sebagian besar masyarakat Betawi ini ke daerah tersebut disebabkan oleh adanya penggusuran dari Pemerintah DKI karena letaknya yang masih dekat dengan Jakarta.
Menurut data BPS, ada empat belas kecamatan dengan dominasi suku Betawi yang menggunakan bahasa Melayu Betawi dan sembilan kecamatan dengan dominasi menggunakan bahasa Sunda. Beberapa kecamatan dengan dominasi bahasa Sunda adalah Kecamatan Setu, Serang Baru, Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, Cibarusah, Bojongmangu, Cikarang Timur, Kedungwaringin, dan Pebayuran. Semua kecamatan tersebut memang berada di bagian selatan Kabupaten Bekasi. Kondisi ini membuat semakin menarik untuk dilakukan verifikasi pemetaan bahasa. Dengan adanya hasil peta bahasa dari kegiatan verifikasi pemetaan bahasa ke depannya, diharapkan situasi dan kondisi kebahasaan di Kabupaten Bekasi dapat tergambarkan dengan jelas batas penggunaan bahasanya antara bahasa Melayu Betawi dan bahasa Sunda. Hal itu disebabkan oleh batas penggunaan bahasa dengan batas administrasi wilayah itu berbeda dan tidak dapat disamakan. (SB)