Berkomitmen Raih Predikat ZI-WBK, Pusbanglin Lakukan Patok Banding pada Tiga Instansi di Semarang, Jawa Tengah
Demi meningkatkan pelayanan, mengoptimalkan kinerja, dan menjaga integritas dalam penyelenggaraan pelayanan publik, Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Pusbanglin, Badan Bahasa) berkomitmen meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK). Komitmen tersebut dilakukan melalui kegiatan patok banding pada beberapa instansi kementerian/lembaga yang sudah meraih predikat ZI-WBK pada tanggal 16—19 November 2020 di Kota Semarang. Instansi yang menjadi lokasi patok banding adalah Balai Diklat Keagamaan (BDK) Semarang di bawah naungan Kementerian Agama, Pusat Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PP PAUD dan Dikmas) Provinsi Jawa Tengah di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Semarang di bawah naungan Kementerian Keuangan. Kegiatan patok banding ini diikuti oleh 20 perwakilan dari Pusbanglin yang mewakili setiap tim pengungkit indikator penilaian ZI-WBK mulai dari manajeman perubahan, tata laksana, manajemen SDM, akuntabilitas, pengawasan, dan pelayanan publik.
Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dari tiga lokasi patok banding yang dilakukan, BDK Semarang dan PP PAUD dan Dikmas telah meraih predikat WBK, sedangkan KPP Madya Semarang malah telah meraih predikat WBBM. Dengan begitu, Pusbanglin dapat belajar dan menggali pengalaman ketiga instansi tersebut dalam meraih predikat WBK hingga WBBM.
Menurut Deni Setiawan, Ketua Tim Pembangunan ZI-WBK, patok banding ini menjadi momentum penting bagi unit kerja dalam meningkatkan berbagai pengungkit indikator penilaian ZI-WBK yang dirasa masih kurang, belajar dari pengalaman berbagai instansi lain dalam meraih predikat ZI-WBK, dan mencontoh praktik pelayanan publik yang dapat diimplementasikan ke depannya di Pusbanglin. Setelah kegiatan ini, diharapkan setiap perwakilan dari berbagai pengungkit indikator penilaian ZI-WBK yang hadir dalam patok banding dapat merekomendasikan program dan rencana aksi dalam membangun dan meningkatkan inovasi dari setiap pengungkit. Hal ini dimaksudkan untuk memunculkan perubahan ke arah yang lebih baik, menumbuhkan semangat integritas dalam bekerja pada setiap pegawai di Pusbanglin, dan mengoptimalkan pelayanan publik bagi masyarakat. Berbagai upaya ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan Pusbanglin meraih predikat ZI-WBK pada tahun mendatang. (SB)