Dewan Pers Pertimbangkan UKBI sebagai Alat Ukur Kebahasaan Wartawan

Dewan Pers Pertimbangkan UKBI sebagai Alat Ukur Kebahasaan Wartawan

Jakarta--Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, E. Aminudin Aziz yang didampingi oleh pejabat Eselon II di Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menerima audiensi Dewan Pers secara daring pada Selasa, 16 Februari 2021. Audiensi tersebut bertujuan untuk memperkenalkan UKBI Adaptif kepada Dewan Pers, khususnya insan media yang dibawahinya. Selain itu, UKBI Adaptif diharapkan dapat berguna sebagai alat ukur kompetensi kebahasaan wartawan. Demikian yang dikatakan oleh Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Muh. Abdul Khak saat membuka pertemuan itu.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi Bidang Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Pers, Jamaludin Insan juga menyambut baik pertemuan tersebut. Sebelum diskusi berlangsung, ia turut memperkenalkan rekan-rekannya yang hadir pada saat itu, di antaranya adalah Asep Setiawan (Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi) dan Hendry Ch Bangun (Wakil Ketua Dewan Pers).

Dalam kesempatan yang sama, Amin mengungkapkan bahwa pihaknya turut senang dengan respons positif dari Dewan Pers terkait inovasi terbaru UKBI. Ia menceritakan pertemuan tersebut bermula ketika peluncuran UKBI Adaptif. Banyak wartawan yang bertemu dengannya dan mengusulkan UKBI sebagai alat uji kebahasaan bagi awak media. Menyikapi usulan itu, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menginisiasi pertemuan dengan Dewan Pers untuk membicarakan hal tersebut.

“Saya senang sekali kita semua dapat bersilaturahmi di ruang Zoom ini, mungkin ada yang bertanya mengapa kami bersurat ke Dewan Pers ketika kami meluncurkan UKBI Adaptif Merdeka yang diberi nama oleh Mas Menteri. Saya ditemui oleh banyak wartawan dan wartawan mengusulkan UKBI ini baik sebagai alat uji kompetensi wartawan atau jurnalis dan meminta Badan Bahasa menyampaikan surat resmi bahwa ini masuk ke dalam ujian kompetensi, kurikulum wartawan. Dewan Pers dinilai mempunyai wewenang dalam hal ini dan kami langsung mengirim surat. Hasilnya, respons dari Dewan Pers baik dan cepat. Mari kita manfaatkan forum ini untuk mengenal UKBI Adaptif lebih dalam,” ungkap Amin sambil tersenyum.

Sebelumnya, produk unggulan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa tersebut telah diluncurkan pada 29 Januari 2021. UKBI Adaptif ini merupakan pengembangan mutakhir dari sistem layanan uji UKBI. UKBI jenis ini mengukur kemahiran berbahasa penutur bahasa Indonesia yang desain ujinya disesuaikan dengan estimasi kemampuan peserta uji, mulai dari kemahiran yang terendah hingga kemahiran yang tertinggi. UKBI Adaptif dikembangkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan pelaksanaan ujinya dilakukan secara daring melalui KKLP UKBI. Kelompok kepakaran ini memberikan layanan pengujian UKBI Adaptif kepada penutur bahasa Indonesia, baik penutur jati maupun penutur asing. Melalui KKLP UKBI, Badan Bahasa berharap dapat memberi layanan kebahasaan dan kesastraan yang profesional kepada semua anggota masyarakat, baik layanan bagi individu maupun bagi institusi atau lembaga dalam hal pengujian kemahiran berbahasa.

Amin menambahkan, tujuan utama pengembangan UKBI ini adalah untuk memotret kemahiran berbahasa penutur bahasa Indonesia lintas performa dengan cepat, tepat, dan efisien. Pemutakhiran UKBI ke dalam bentuk adaptif akan membuka peluang bagi penutur bahasa Indonesia yang lebih luas untuk mengikuti UKBI, termasuk kalangan profesional berbagai bidang termasuk wartawan dan pemelajar asing yang selama ini kesulitan mengikuti UKBI karena harus mengikuti satu paket uji lengkap yang kurang sesuai dengan estimasi kemahirannya. Pada UKBI Adaptif, soal akan berhenti pada saat peserta uji sudah berada pada ambang kemahirannya. Hal ini terlihat dari jawaban peserta terhadap paket-paket soal yang diberikan, yang dianalisis secara otomatis dengan menggunakan algoritma komputer. 

Di akhir paparannya, Amin mengungkapkan bahwa selama ini Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa telah banyak melakukan berbagai kegiatan dengan media massa, di antaranya adalah anjangsana ke redaksi media massa arus utama dan media massa kampus, pelatihan bahasa laras jurnalistik, pembinaan bahasa melalui RRI, serta pembinaan bahasa lainnya. Mantan Atase Pendidikan London ini berharap agar Dewan Pers dapat mempertimbangkan rencana pengukuran kemampuan bahasa wartawan melalui UKBI Adaptif tersebut.

Benarkah kemampuan berbahasa wartawan masih rendah?

Menyambung paparan Amin, Lahyanto Nadie yang juga jurnalis senior menyambut baik hal tersebut. Ia menilai bahwa selama ini kemampuan bahasa wartawan masih membutuhkan banyak pembinaan karena masih banyak di antara mereka yang belum paham bahasa Indonesia dasar, seperti kata berimbuhan. Ia menganggap bahwa kemampuan bahasa Indonesia yang dimiliki wartawan masih kalah dengan kemampuan bahasa Indonesia anak SMA sehingga mengkhawatirkan jika wartawan diikutkan UKBI. Lahyanto berharap akan ada banyak pembinaan kebahasaan untuk wartawan sebelum mereka sampai ke tahap UKBI.

Hal serupa juga disampaikan oleh Asep Setiawan yang menyambut baik inovasi modern tersebut. Bahkan, dalam guyonannya, ia mengaku merasa ketinggalan dengan perkembangan bahasa Indonesia, seperti bahasa tulis. Ia mengungkapkan perihal bahasa adalah hal yang sangat penting bagi wartawan karena itu jika memang diadakan UKBI bagi wartawan, sebaiknya ada langkah khusus yang dapat meningkatkan kemampuan bahasa wartawan sebelum diuji.

Menanggapi hal tersebut, Khak berencana akan mengadakan kegiatan pembinaan lebih lanjut serta akan menyusun strategi bagaimana meningkatkan kemampuan berbahasa wartawan, termasuk dengan mengandalkan buku selaras jurnalistik yang sedang disusun. Buku tersebut diharapkan segera rampung dan dapat difungsikan. (DV)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa