Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Tenaga Pendidik di Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2021
Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Tenaga Kependidikan di Kabupaten Kotawaringin Timur selama tiga hari, yaitu pada tanggal 17 s.d. 19 Februari 2021 di Aula Dharma Wanita, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 45 tenaga pendidik (guru) sekolah dasar se-Kabupaten Kotawaringin Timur. Melalui kerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur, penyuluhan bahasa Indonesia ini diwujudkan guna meningkatkan kualitas dan kuantitas penggunaan dan pemartabatan bahasa Indonesia melalui tenaga kependidikan sekolah dasar di daerah setempat. Selain itu, diharapkan bahwa para pemangku kepentingan daerah mampu menindaklanjuti kerja sama yang baik terkait dengan penggunaan dan pemartabatan bahasa Indonesia melalui kegiatan penyuluhan bahasa ini. Setelah diadakannya kegiatan ini, diharapkan muncul sikap positif terhadap bahasa Indonesia dari para tenaga kependidikan sehingga nantinya mereka dapat menularkannya kepada peserta didik.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Fahrujiansyah S.E., selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur. Kegiatan tersebut dimulai terlebih dahulu dengan pengerjaan tes awal oleh peserta. Tes awal ini berfungsi untuk mengetahui seberapa jauh peserta memahami materi kebahasaan yang nantinya berkaitan dengan materi-materi yang disampaikan oleh para narasumber. Soal-soal dalam tes tersebut meliputi ejaan, bentuk dan pilihan kata, kalimat, dan tata naskah dinas.
Materi pertama mengenai Kebijakan Bahasa disampaikan oleh Kasubbag Tata Usaha, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Rebda Agus Prabowo, S.E.. Materi yang dipaparkan berkaitan dengan program-program pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra daerah yang dikerjakan oleh Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah.
Narasumber kedua dari Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah ialah Lida Karyani, M.Li. Ia menyampaikan materi tentang Ejaan Bahasa Indonesia yang meliputi penggunaan huruf kapital, huruf miring, huruf tebal, penulisan kata, serta pemakaian tanda baca. Materi tersebut berisi tentang berbagai ejaan yang benar dalam bahasa Indonesia yang mengacu pada Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia terbitan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa pada tahun 2016.
Selain materi tentang ejaan, disampaikan materi Bentuk dan Pilihan Kata oleh Dosen Bahasa Indonesia IAIN Palangkaraya, Syarah Veniaty, M.Pd.. Pembahasan pada sesi ini meliputi kata baku dan takbaku dalam bahasa Indonesia, pembentukan kata, dan penyerapan istilah-istilah asing dalam bahasa Indonesia.
Materi terakhir yang dipaparkan kepada peserta adalah Kalimat dan Tata Naskah Dinas. Kedua materi tersebut disampaikan oleh Peneliti Muda Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Ralph Hery Budhiono, M.A.. Pada saat materi-materi tersebut disampaikan oleh para narasumber, peserta terlihat begitu antusias dan aktif. Suasana diskusi dan tanya jawab antarpeserta dan narasumber juga terlihat sangat hidup. Pada hari terakhir sebelum sesi penutupan, peserta diminta panitia kegiatan untuk mengerjakan tes akhir dengan soal-soal yang sama dengan tes awal. Tujuannya adalah untuk mengetahui tingkat keberhasilan narasumber dalam menyampaikan materi dan juga keberhasilan peserta dalam memahami materi.
Kegiatan ditutup oleh Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Muhamad Yamin, S.Pd., dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur. Meski diadakan pada masa pandemi, kegiatan tersebut tetap berjalan sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai dan tetap menerapkan protokol kesehatan masa pandemi Covid-19.