Bimbingan Manajemen Risiko bagi Pegawai Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara
Pada tanggal 11 November 2020, Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara mengadakan Bimbingan Manajemen Risiko bagi Pegawai di Lingkup Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. Herawati, S.S., M.A., ketika membuka kegiatan secara resmi menyampaikan harapannya agar satuan pengawas internal (SPI) dapat menjalankan fungsinya dengan baik untuk mencegah terjadinya korupsi atau penyimpangan lainnya demi kemajuan Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara. Sebagai salah satu unit pelaksana teknis Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara bertugas melakukan upaya pembinaan dan pengembangan bahasa dan sastra Indonesia, khususnya di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kegiatan yang dipandu oleh Firman A.D., S.S., M.Si. ini menghadirkan narasumber Tri Sukmono Joko P.B.S., S.Sos., QIA, CRMO. Materi yang disampaikan adalah Manajemen Risiko, Metode Penyusunan, dan Pemetaan. Sesi diskusi diikuti oleh para peserta dengan semangat. Dalam diskusi tersebut, peserta mengajukan berbagai pertanyaan kepada narasumber.