Pembinaan Disiplin Pegawai di Lingkup Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara

Pembinaan Disiplin Pegawai di Lingkup Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara

Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara mengadakan kegiatan Pembinaan Disiplin Pegawai di Lingkup Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara pada tanggal 12 November 2020 lalu. Dalam acara pembukaan, ketua panitia kegiatan, Mohammad Hanafi, S.S. melaporkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. Herawati, S.S., M.A. yang membuka kegiatan secara resmi mengatakan bahwa melalui kegiatan ini seluruh pegawai di Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara diharapkan dapat menggali ilmu terkait kedisiplinan pegawai dan memiliki kesadaran akan perlunya sikap disiplin untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pekerjaan pada suatu organisasi.

Kegiatan yang dipandu oleh Abdul Razak, S.E., M.M.  ini menghadirkan narasumber Yanti Nurmayanti, S.H., M.H. yang memberikan materi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Pemanggilan serta Pemeriksaan.

Dalam penutupan, Mohammad Hanafi selaku ketua panitia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam pelaksanaa kegiatan. Hanafi juga menyampaikan harapan agar kegiatan ini dapat memberi manfaat bagi seluruh pegawai Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara. 

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa