Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara Mengadakan Webinar Nasional Bahasa dan Hukum

Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara Mengadakan Webinar Nasional Bahasa dan Hukum

Pada tanggal 15 Oktober 2020, pukul 10.00—13.00 WITA, Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan Webinar Nasional Bahasa dan Hukum secara virtual melalui Zoom dan menyiarkannya secara langsung melalui kanal Youtube Kantor Bahasa Sultra.

Dalam acara pembukaan, ketua panitia kegiatan, Fitkha Maylana Rahayu, S.S., melaporkan bahwa webinar nasional ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat dengan total pendaftar sebanyak 458 orang yang terdiri atas pemerhati bahasa, aparat penegak hukum, perwakilan lembaga adat, dosen, guru, mahasiswa, wartawan, dan masyarakat umum dari berbagai wilayah di Indonesia.

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. Herawati, S.S., M.A., yang membuka kegiatan secara resmi mengatakan bahwa Webinar Nasional Bahasa dan Hukum bertema “Bahasa di Media Sosial sebagai Sumber Konflik” diangkat karena seiring perkembangan teknologi informasi, aktivitas penyampaian pesan melalui media sosial sangat banyak. Namun, semangat untuk menuangkan isi pikiran secara tertulis di media sosial tidak dibarengi dengan sikap positif dalam penggunaan bahasa sehingga terjadi ketimpangan antara penulis dan pembaca atau pembicara dan pendengar  dalam menggunakan bahasa. Hal itu menyebabkan rusaknya sendi-sendi bahasa dan hancurnya nilai-nilai persaudaraan dan hubungan sosial.

Webinar ini dipandu oleh Firman A.D., S.S., M.Si. dan diisi dengan pemaparan dari tiga narasumber yaitu, Kapolda Sulawesi Tenggara yang diwakili oleh Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sultra, Kompol Agus Mulyadi; Kasubbag Penyusunan Rancangan Peraturan Bagian Hukum Dijen Aplikasi Informatika Kemkominfo (Ahli UU ITE), Denden Imadudin Soleh, S.H., M.H., C.L.A.; dan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang juga pakar linguistik forensik, Prof. E. Aminuddin Azis, M.A., Ph.D.

Antusiasme para peserta sangat terlihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan oleh peserta kepada para narasumber.

Webinar Nasional Bahasa dan Hukum ini ditutup oleh Kepala Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. Herawati, S.S., M.A. Dalam kesempatan itu, beliau menyampaikan harapannya  agar ilmu yang diperoleh peserta dapat dimanfaatkan dengan baik. Dengan demikian, mereka menjadi pemakai bahasa yang cerdas dan bijak, mampu menggunakan bahasa yang baik dan benar, dan mampu memilah informasi sehingga tidak termakan kabar atau berita bohong yang sering terjadi di media sosial. (Eby/Kantor Bahasa Sultra)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa