Lokakarya Hasil Penilaian Penggunaan Bahasa Indonesia di Sulawesi Tenggara
Pada tanggal 14 Oktober 2020, Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara mengadakan Lokakarya Penilaian Penggunaan Bahasa Indonesia pada Media Massa Daring Tahun 2020. Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini berlangsung pada pukul 13.00—16.00 WITA.
Untung Kustoro, S.Hum. sebagai ketua panitia kegiatan melaporkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 30 wartawan atau reporter berita dari 19 media massa daring di Sulawesi Tenggara. Sementara itu, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. Herawati, S.S., M.A. yang membuka kegiatan secara resmi mengatakan bahwa kegiatan lokakarya ini diadakan sebagai tindak lanjut dari hasil penilaian penggunaan bahasa Indonesia pada media massa yang ada di Sulawesi Tenggara. Kegiatan tersebut merupakan salah satu program Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara sebagai wujud kepedulian terhadap pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia.
Kegiatan lokakarya daring ini dipandu oleh Firman A.D., S.S., M.Si. dan menghadirkan narasumber, yaitu Muhammad Djufri Rachim, S.P., M.Si., Dra. Sri Suryana Dinar, M.Hum., dan Sukmawati, S.Pd., M.Hum.
Materi pertama yang berjudul Penulisan Berita di Media Massa dibawakan oleh Muhammad Djufri Rachim, S.P. Materi berikutnya adalah Analisis Kesalahan Berbahasa dalam Bidang Kalimat yang dibawakan oleh Dra. Sri Suryana Dinar, M.Hum. Pemateri terakhir, yaitu Sukmawati, S.Pd., M.Hum. menyampaikan materi tentang Kesalahan Berbahasa di Media Massa.
Lokakarya Penilaian Penggunaan Bahasa Indonesia pada Media Massa Daring Tahun 2020 ini ditutup oleh ketua panitia kegiatan. Dalam kesempatan itu, Untung Kustoro, S.Hum. berharap agar materi yang disampaikan oleh para narasumber bermanfaat bagi peserta dalam upaya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di media massa. (Eby/Kantor Bahasa Sultra)