Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara Mengadakan Pembinaan Duta Bahasa Sulawesi Tenggara
Pada tanggal 9—10 Oktober 2020 Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara mengadakan kegiatan Pembinaan Duta Bahasa Sulawesi Tenggara dengan tema “Penggunaan Bahasa yang Baik dan Benar”. Kegiatan tersebut diikuti oleh 40 peserta yang merupakan Duta Bahasa Sulawesi Tenggara.
Dalam acara pembukaan, ketua panitia kegiatan, Mohammad Hanafi, S.S., melaporkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan meningkatkan kemahiran berbahasa Indonesia yang baik dan benar bagi generasi muda. Hal ini menjadi bekal bagi para Duta Bahasa Sulawesi Tenggara yang dapat diaplikasikan di masyarakat karena duta bahasa merupakan wakil kantor bahasa di masyarakat, khususnya untuk generasi muda. Kepala Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. Herawati, S.S., M.A., yang membuka kegiatan secara resmi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian terhadap pentingnya pembinaan kebahasaan dalam rangka pemartabatan bahasa Indonesia, terutama di kalangan generasi muda.
Narasumber pada kegiatan Pembinaan Duta Bahasa Sulawesi Tenggara ini adalah Dra. Ovi Soviaty Rivay, M.Pd. dan Drs. S.S.T. Wisnu Sasangka, M.Pd.
Pada hari pertama, peserta menerima materi dari Dra. Ovi Soviaty Rivay, M.Pd., yaitu Ejaan serta Bentuk dan Pilihan Kata. Pada hari kedua, peserta menerima materi dari Drs. S.S.T. Wisnu Sasangka, M.Pd., yaitu Kalimat dan Paragraf. Para peserta menunjukkan antusiasmenya dalam sesi diskusi. Pada kesempatan itu, peserta mengerjakan beberapa soal latihan terkait dengan materi yang disampaikan oleh narasumber.
Kegiatan Pembinaan Duta Bahasa Sulawesi Tenggara dengan tema Penggunaan Bahasa yang Baik dan Benar ini ditutup oleh Kepala Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. Herawati, S.S., M.A. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan harapan agar para peserta memanfaatkan ilmu yang telah diberikan oleh para narasumber. Selain meningkatnya kemahiran berbahasa Indonesia yang baik dan benar, diharapkan muncul juga keinginan peserta untuk dapat memasyarakatkan pengutamaan penggunaan bahasa negara. (Eby/Kantor Bahasa Sultra)