Merdeka Belajar Episode Ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah

Merdeka Belajar Episode Ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah

Bahasa daerah merupakan bagian dari identitas bangsa yang perlu dijaga kelestariannya. Tugas ini tertera dalam UUD 1945 yang mengamanatkan bahwa menghormati dan memelihara bahasa daerah merupakan upaya menjaga kekayaan budaya nasional. Sebagai negara dengan jumlah bahasa terbanyak kedua di dunia (718 bahasa), pemerintah Indonesia telah melaksanakan berbagai upaya untuk melindungi keberadaan bahasa daerah tersebut dari ancaman kepunahan.

Banyaknya jumlah bahasa dan sastra daerah di Indonesia memiliki status dan penanganan yang berbeda-beda. Revitalisasi merupakan salah satu upaya pelindungan terhadap bahasa dan sastra daerah agar tidak segera mengalami kepunahan. 

Menjawab tantangan tersebut, platform #MerdekaBelajar hadir sebagai sarana edukasi yang dapat membantu menciptakan sikap positif berbahasa sebagai identitas bangsa.

Yuk, saksikan  #MerdekaBelajar episode Ketujuh Belas Selasa, 22 Februari 2022 pukul 10.00 WIB melalui siaran langsung di kanal YouTube KEMENDIKBUD RI https://youtu.be/nkzI9h5nnAE

#MerdekaBelajar

#MB17BahasaDaerah

#BadanBahasaBermartabat

#FTBI2022

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa