Bangun Jembatan Lintas Generasi, Revitalisasi Bahasa Daerah Didorong Lewat Muatan Lokal di Sekolah
Jakarta, 22 Februari 2022 --- Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Merdeka
Belajar Episode Ketujuh Belas: Revitalisasi Bahasa Daerah. Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim,
mengungkapkan salah satu penyebab punahnya bahasa daerah adalah karena para
penutur jatinya tidak lagi mewariskan Bahasa daerah ke generasi berikutnya.
“Indonesia memiliki sekitar 718 bahasa daerah, namun
sayangnya banyak yang terancam punah. Penyebab utamanya adalah para penutur
jatinya tidak lagi menggunakan dan mewariskan bahasanya pada generasi
berikutnya,” ungkap Menteri Nadiem pada kegiatan peluncuran Merdeka Belajar
Episode Ketujuh Belas: Revitalisasi Bahasa Daerah secara daring, Selasa (22/2).
Oleh karenanya, salah satu strategi revitalisasi bahasa
daerah adalah dengan mendorong satuan pendidikan memuat pelajaran bahasa daerah
sebagai muatan lokal di jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah. Hal ini
juga perlu didorong oleh kebijakan pemerintah daerah masing-masing. Pada
provinsi, kabupaten, serta kota yang memiliki bahasa daerah dominan seperti
Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali, kami
berharap muatan lokal yang diwajibkan adalah pelajaran bahasa daerah. “Tetapi,
wilayah-wilayah yang tidak punya bahasa daerah yang dominan, maka muatan lokal
disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing. Jadi, pilihannya benar-benar
ada di masing-masing sekolah,” kata Menteri Nadiem.
“Namun, wajib tidaknya bahasa daerah menjadi muatan lokal di
sekolah, akan tergantung kebijakan masing-masing pemerintah daerah. Kalau bukan
kebebasan masing-masing daerah, berarti bukan Merdeka Belajar. Jadi
tergantung,” lanjut Mendikbudristek.
Hadirnya program Revitalisasi Bahasa Daerah makin menggugah
sekolah untuk bergerak mengembangkan pembelajaran bahasa daerah yang
membangkitkan kreativitas peserta didik. “Saya juga berharap, sekolah-sekolah
menggerakkan bahasa daerah bagi para pelajar dan membuat jembatan lintas
generasi, kembali pada identitas kita dan merayakan kebinekaan,” harap Menteri
Nadiem.
Untuk melindungi penutur asli bahasa daerah, dijelaskan
Menteri Nadiem, strategi terbaik adalah dengan memberi peluang seluas-luasnya
pada semua penutur asli bahasa daerah untuk menggunakan bahasanya. “Itulah
mengapa kami mengembangkan tiga model revitalisasi yang disesuaikan dengan
kondisi lapangan. Pertama, bagi bahasa daerah yang daya hidup bahasanya masih
aman, kami melakukan pewarisan lewat pembelajaran di sekolah. Bagi bahasa
daerah yang daya hidupnya tergolong rentan, walau jumlah penuturnya relatif
banyak, kami gunakan model kedua, di mana kita fokus bukan hanya ke sekolah
tapi juga komunitas-komunitas,” jelasnya.
Model ketiga, lanjut Menteri Nadiem, di mana daya hidup
bahasa daerah kategori ini mengalami kemunduran, terancam punah, dan kritis,
Kemendikbudristek akan berfokus pada komunitas, masyarakat, dan melibatkan
komunitas tutur, keluarga-keluarga, forum-forum, dan tempat-tempat ibadah yang
dapat dimasukkan pembelajaran bahasa daerah.
“Mengapa bahasa daerah yang berkategori aman juga masuk
revitalisasi? Karena kita tidak ada jaminan bahwa bahasa akan aman
selama-lamanya. Bahkan, jumlah penuturnya selalu berkurang. Karena itulah pada
2022, kami menargetkan 38 bahasa sebagai obyek revitalisasi. Harapannya,
penuturnya akan bertambah,” disampaikan Menteri Nadiem.
Terkait penyelarasan Bahasa Ibu dan Bahasa Indonesia, diakui
Menteri Nadiem bahwa keduanya tidak berlawanan. “Justru keduanya saling
melengkapi dengan fungsi masing-masing. Bahasa daerah merupakan ekspresi
identitas seseorang, sementara Bahasa Idonesia adalah pengikat rasa
nasionalisme,” katanya.
“Tantangannya adalah jika keduanya harus dipandang dan
diperlakukan sama. Faktanya, bahasa daerah dan bahasa Indonesia berbeda. Kita
bisa menjadi orang Indonesia tanpa menghilangkan ciri kedaerahan kita
masing-masing, termasuk dalam berbahasa. Bangsa Indonesia lahir dari
keberagaman bahasa dan budaya, dan ini memperkaya identitas bangsa kita,”
ditambahkan Mendikbudristek.
Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Sulawesi Selatan Andi
Sudirman Sulaiman, mengakui pemerintah daerah Sulawesi Selatan berupaya
melestarikan bahasa daerah dengan menjadikan bahasa daerah sebagai mata
pelajaran wajib di jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah lewat peraturan
gubernur. “Maka, mari kita terus mendukung agar bahasa daerah menjadi bahasa
kearifan lokal dan karakter Indonesia yang memiliki bahasa berbeda-beda.
Keberagaman ini adalah modal dasar mempersatukan bangsa,” tutur Andi.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil,
mengungkapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berkolaborasi mendukung
revitalisasi bahasa daerah. “Kami berkomitmen melestarikan corak keragaman yang
indah dan memajukan Jabar Juara menjadi Indonesia Juara,” tutur Ridwan.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengungkapkan,
beragamnya bahasa daerah adalah bukti Indonesia negara yang besar. “Kesadaran
ini perlu kita rawat dan lestarikan sekaligus sebagai benteng iling-iling, agar
kita tak lupa dari mana kita berasal. Jangan sampai kita kehilangan warisan
kebudayaan yang berharga ini,” ucap Ganjar.
Pendidik masyarakat adat dan aktivis sosial Butet Manurung
mengakui bahwa bahasa adalah inti kebudayaan, karena informasi dalam kebudayaan
tidak bisa disampaikan dari generasi ke generasi dengan utuh jika tidak
menggunakan bahasa daerah. “Hilangnya bahasa daerah artinya hilangnya
kepercayaan diri, identitas, dan kebanggaan diri, hilang juga pengetahuan
tentang obat tradisional, menjaga lingkungan, dan berdoa kepada Tuhan,” ucap Butet.
“Bahasa daerah mesti diberi ruang di sekolah-sekolah. Para
penutur lokal bisa membantu guru untuk mengajarkan bahasa daerah kepada
anak-anak di sekolah,” tutur Butet.
Menutup paparannya, Mendikbudristek mengajak semua pihak
berperan aktif dalam kegiatan pelestarian Bahasa ibu. “Mari kita sama-sama
melestarikan bahasa daerah agar tetap adaptif bagi generasi berikutnya,”
ajaknya.
Biro Kerja Sama
dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat
Jenderal
Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman:
kemdikbud.go.id
Twitter:
twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram:
instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook:
facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube:
KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan
Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
#RevitalisasiBahasaDaerah
#DemiKemajuan