Pendampingan Pengutamaan Bahasa Indonesia di Sulawesi Tenggara

Pendampingan Pengutamaan Bahasa Indonesia di Sulawesi Tenggara

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, E. Aminudin Aziz, berkunjung ke Kendari, Sulawesi Tenggara pada Kamis, 28 Maret 2022. Dalam kunjungan itu, beliau menyempatkan diri hadir dalam program Bincang Kita yang diselenggarakan oleh MekTV, salah satu lembaga penyiaran lokal di Sulawesi Tenggara. Beliau hadir bersama Inspektur Kota Kendari, Syarifuddin, untuk membahas program prioritas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa tahun 2022, yaitu Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Negara.

Amin menyampaikan kebijakan pengutamaan bahasa negara sebelumnya bahwa lembaga yang dibina untuk mengutamakan bahasa negara tersebar, siapa pun boleh ikut dan terbuka. Namun, mulai tahun ini ia membuat kebijakan yang lebih fokus agar hasil dari program ini terlihat jelas dan lebih baik. Beliau juga menjelaskan bahwa untuk daerah atau 30 provinsi, program ini dilaksanakan oleh balai/kantor bahasa di bawah Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Di Sulawesi Tenggara, program tersebut dikoordinasi oleh Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara. Lembaga sasaran dalam program ini adalah lembaga pemerintah, pendidikan, dan lembaga yang berada di bawah naungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Objek pengutamaan program ini bukan hanya penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik, melainkan juga dokumen resmi lembaga. Hal ini dilaksanakan agar pesan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sampai kepada masyarakat. Oleh karena itu, pendampingan diperlukan untuk keberhasilan program ini.

Dalam kesempatan itu, Inspektur Kota Kendari menyampaikan bahwa Inspektorat Kota Kendari mengajukan diri sebagai salah satu lembaga pemerintah yang membutuhkan pendampingan. Beliau menjelaskan bahwa dalam setahun, Inspektorat Kota Kendari mengeluarkan 300 laporan hasil pemeriksaan. "Menjadi dosa besar bagi kami jika dalam laporan tersebut tidak menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar," paparnya. Saat ini, Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan di Sulawesi Tenggara, baik lembaga pemerintah, pendidikan, maupun lembaga-lembaga di bawah naungan Kemenparekraf. Harapannya adalah program Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Negara dapat meningkatkan sikap positif dan kesadaran masyarakat dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa