Pendampingan Pengutamaan Bahasa Indonesia di Sulawesi Tenggara
Kepala Badan
Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, E. Aminudin Aziz, berkunjung ke Kendari,
Sulawesi Tenggara pada Kamis, 28 Maret 2022. Dalam kunjungan itu, beliau menyempatkan
diri hadir dalam program Bincang Kita yang diselenggarakan oleh MekTV, salah
satu lembaga penyiaran lokal di Sulawesi Tenggara. Beliau hadir bersama
Inspektur Kota Kendari, Syarifuddin, untuk membahas program prioritas Badan
Pengembangan dan Pembinaan Bahasa tahun 2022, yaitu Pembinaan Lembaga dalam
Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Negara.
Amin
menyampaikan kebijakan pengutamaan bahasa negara sebelumnya bahwa lembaga yang dibina
untuk mengutamakan bahasa negara tersebar, siapa pun boleh ikut dan terbuka. Namun,
mulai tahun ini ia membuat kebijakan yang lebih fokus agar hasil dari program
ini terlihat jelas dan lebih baik. Beliau juga menjelaskan bahwa untuk daerah
atau 30 provinsi, program ini dilaksanakan oleh balai/kantor bahasa di bawah
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Di Sulawesi Tenggara, program tersebut
dikoordinasi oleh Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara. Lembaga sasaran dalam
program ini adalah lembaga pemerintah, pendidikan, dan lembaga yang berada di
bawah naungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Objek pengutamaan
program ini bukan hanya penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik, melainkan
juga dokumen resmi lembaga. Hal ini dilaksanakan agar pesan penggunaan bahasa Indonesia
yang baik dan benar sampai kepada masyarakat. Oleh karena itu, pendampingan
diperlukan untuk keberhasilan program ini.
Dalam
kesempatan itu, Inspektur Kota Kendari menyampaikan bahwa Inspektorat Kota
Kendari mengajukan diri sebagai salah satu lembaga pemerintah yang membutuhkan
pendampingan. Beliau menjelaskan bahwa dalam setahun, Inspektorat Kota Kendari
mengeluarkan 300 laporan hasil pemeriksaan. "Menjadi dosa besar bagi kami
jika dalam laporan tersebut tidak menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan
benar," paparnya. Saat ini, Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara terus
berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan di Sulawesi Tenggara, baik
lembaga pemerintah, pendidikan, maupun lembaga-lembaga di bawah naungan
Kemenparekraf. Harapannya adalah program Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang
Publik dan Dokumen Negara dapat meningkatkan sikap positif dan kesadaran
masyarakat dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.